Danantara mengakuisisi aset perhotelan dan lahan di dalam kawasan terpadu dekat Masjid Al-Haram di Makkah. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan langkah tersebut akan menekan biaya jemaah haji Indonesia untuk periode selanjutnya.
"Tentu, karena milik kita sendiri. Secara aktual akan menekan biaya haji," kata Dahnil kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).
Dahnil mengatakan kebijakan itu akan mengurangi arus keluar kas lantaran biaya akomodasi hotel selama ini masuk ke pihak luar. Ia menilai akuisisi hotel hingga lahan di Makkah akan meningkatkan ekosistem ekonomi dalam negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara makro akan mengurangi cash outflow karena biaya akomodasi hotel yang selama ini masuk ke hotel-hotel luar akan masuk ke ekosistem ekonomi kita sendiri, artinya keluar kantong kanan masuk kantong kiri," ucapnya.
Dahnil belum bisa merinci estimasi pengurangan biaya haji jika hotel dan lahan itu mulai diterapkan fungsinya. Ia menilai pengurangan biaya haji bisa ditekan kembali untuk periode 2027.
"Saya belum bisa kasih estimasinya. Kemungkinan besar begitu (dipakai di 2027)," ujar dia.
Sebelumnya, CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani, mengatakan investasi terkait aset-aset pada fase ini mencakup satu hotel yang telah beroperasi serta rangkaian aset pengembangan berorientasi hospitality dengan potensi kapasitas hingga sekitar 5.000 kamar hotel.
Berdasarkan perjanjian tersebut, Danantara Investment Management dan Thakher Development Company telah menyepakati akuisisi Novotel Makkah Thakher City, sebuah hotel yang beroperasi dengan 1.461 kamar, serta 14 bidang tanah seluas total sekitar 4,4 hektare yang dialokasikan untuk pengembangan di masa depan.
"Penandatanganan ini merupakan langkah awal yang penting dalam mengamankan aset-aset strategis yang dapat mendukung upaya Indonesia dalam meningkatkan layanan bagi para jemaah. Meskipun kepemilikan atas aset-aset yang diidentifikasi telah diformalkan melalui perjanjian ini, pengembangan berikutnya akan dilaksanakan secara bertahap, berdasarkan kajian kelayakan yang komprehensif, pertimbangan regulasi, serta standar tata kelola yang prudent," ujarnya dalam keterangan tertulis dilansir detikFinance, Senin (15/12).
Tonton juga video "RI Beli Hotel dan Lahan di Makkah untuk Kampung Haji"
(dwr/rfs)










































