"PPP tidak anti-Pansus. Tapi PPP minta agar sarana-sarana pengawasan yang dimiliki oleh DPR sebelum sampai ke pansus dimanfaatkan dulu," kata Arsul kepada wartawan, Jumat (14/6/2019).
Ia mencontohkan agar Komisi III DPR yang membidangi hukum dan HAM memaksimalkan rapat kerja pengawasan dengan para mitra. Misalnya, kata Arsul, rapat bersama Polri dan Komnas HAM.
"Kemudian juga kunker spesifik Komisi III ke jajaran Polri dan pihak terkait dan dengan elemen masyarakat yang jadi korban. Tujuan untuk mengukur lebih dulu apakah penanganan masalah tersebut sebetulnya perlu pansus atau tidak," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Anggota Fraksi PKS Usul Bentuk Pansus 22 Mei |
"Jadi nggak buru-buru terus bersuara agar dibentuk pansus. Kesannya kalau langsung bikin pansus itu hanya mau cari panggung politik saja atas masalah kerusuhan ini, bukan membantu penyelesaiannya," tegas Arsul.
Sebelumnya, anggota Fraksi PKS Aboe Bakar Al-Habsyi mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) terkait kerusuhan 22 Mei 2019. Hal ini disampaikan Aboe Bakar dalam rapat paripurna DPR.
"Kami usul bentuk Pansus 22 Mei. Anggota keluarga mengalami kebuntuan proses hukum serta mereka yang mengalami akses hukum dan informasi," kata Aboe Bakar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6).
Menurut dia, pansus diperlukan untuk turut mengawasi proses hukum terkait kerusuhan 22 Mei. Aboe Bakar berharap usulannya diterima.
"Berapa sih sebenarnya jumlah korban yang ada, kita bisa mendorong proses hukum serta membantu memberikan akses hukum dan informasi kepada masyarakat terkait kerusuhan Mei kemarin. Saya rasa ini usulan yang sangat lugas jelas, semoga menjadi perhatian kita semua," ujarnya.
Tonton video Respons Jokowi soal Usulan TGPF Kerusuhan 21-22 Mei:
(tsa/tsa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini