"Kami usul bentuk Pansus 22 Mei. Anggota keluarga mengalami kebuntuan proses hukum serta mereka yang mengalami akses hukum dan informasi," kata Aboe Bakar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Menurut dia, pansus diperlukan untuk turut mengawasi proses hukum terkait kerusuhan 22 Mei. Aboe Bakar berharap usulannya diterima.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usulan itu sempat mendapat tentangan dari anggota Fraksi Golkar Misbakhun. Ia menilai pemerintah, melalui Menko Polhukam Wiranto, sudah berupaya menyelesaikan masalah tersebut.
"Masyarakat bisa meng-update konpers, baik kepolisian maupun Menko Polhukam, kalau kemudian upaya kita bawa melalui upaya politik melalui DPR, dalam pandangan saya kurang tepat. Kita berikan kepercayaan kepada pemerintah secara sungguh-sungguh, masyarakat bisa menilai, media juga bisa mengungkap, apa yang terjadi di balik semua ini," kata Misbakhun.
Ditemui terpisah, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai pembentukan Pansus 22 Mei itu merupakan usulan yang patut dipertimbangkan. Namun ia mengembalikan hal tersebut ke mekanisme di DPR.
"Saya kira kan usulan dari anggota, sesuai dengan mekanisme yang ada sebetulnya saya pikir itu merupakan satu usulan yang baik. Karena kita ingin semuanya ada kejelasan, bagaimana latar belakang, siapa yang melakukan, siapa yang menjadi korban-korban, kerugiannya seperti apa," ucap Fadli.
"Saya kira itu sebenarnya baik, tapi sangat tergantung tentu pada mekanisme yang ada di DPR sendiri," imbuh dia.
Polri Duga 9 Korban Meninggal di Aksi 22 Mei Perusuh:
(tsa/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini