MK Izinkan Tim Prabowo Pakai Gugatan Perbaikan, Yusril: Kami Hormati

MK Izinkan Tim Prabowo Pakai Gugatan Perbaikan, Yusril: Kami Hormati

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Jumat, 14 Jun 2019 16:12 WIB
Yusril Ihza Mahendra (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Ketua tim hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, menyoroti kebijakan hakim terkait perbaikan permohonan di sidang sengketa pilpres. Yusril menilai keputusan hakim berbeda dengan undang-undang.

"Rupanya dalam persidangan hari ini majelis hakim mengambil kebijakan sendiri yang menurut hemat kami berbeda dengan undang-undang, berbeda dengan PMK, seperti misalnya perbaikan permohonan itu 10 hari diterima, kemudian sidang diundur sampai hari Selasa, artinya perbaikan lebih dari 1 hari," kata Yusril seusai sidang di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).

Yusril mengatakan pihaknya sudah berusaha meluruskan jalannya persidangan. Dia mengaku merujuk pada undang-undang dan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Dia berpendapat tak ada kekosongan hukum yang mengganggu hakim mengambil keputusan. Meski begitu, Yusri tetap menghormati keputusan hakim dalam sidang perdana itu.

"Seperti saya katakan bahwa tadi dalam sidang dan Pak Wayan tadi panjang-lebar mengutip pasal-pasal PMK dan undang-undang mengenai hukum acaranya, kami nyatakan ini bukan soal kekosongan hukum, karena kekosongan hukum sudah diatasi oleh PMK, bahwa kemudian PMK-nya dikesampingkan oleh majelis hakim kami menghormati, itulah keputusan majelis hakim," ucapnya.



Sebelumnya, dalam sidang perdana di MK, hakim memutuskan menerima perbaikan berkas permohonan yang diajukan tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Hakim juga mengundur sidang hingga Selasa (18/6) pekan depan.

Pada sidang selanjutnya, tim hukum Jokowi akan memberikan jawaban terhadap gugatan pemohon. Selain itu, jawaban juga akan disampaikan KPU sebagai termohon.



Tonton video MK Izinkan Tim Prabowo Pakai Gugatan Perbaikan:

[Gambas:Video 20detik]

(abw/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads