"Ketidaknetralan Polri dan BIN atau intelijen yang secara langsung dan tidak langsung bertindak menjadi pemenangan pasangan calon 01, nyata-nyata telah menciptakan ketidakseimbangan ruang kontestasi. Karena akhirnya paslon 02 bukan hanya berkompetisi dengan paslon 01, tetapi juga dengan presiden petahana Joko Widodo yang di-backup penuh oleh aparat Polri dan intelijen," kata anggota tim hukum Prabowo-Sandiaga, Denny Indrayana, membacakan permohonan gugatan Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).
Diakui tim hukum Prabowo, keterkaitan ketidaknetralan polisi dan BIN dengan instruksi langsung dari capres petahanan Jokowi bukan hal mudah untuk dibuktikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim hukum Prabowo lantas menyinggung arahan Jokowi sebagai presiden yang meminta agar program pemerintah ikut disosialisasi Polri.
"Pada satu kesempatan pengarahan, presiden petahana dengan sengaja meminta agar Polri untuk membantu sosialisasi program pemerintah kepada masyarakat luas. Arahan yang demikian di samping menyalahgunakan birokrasi aparatur negara, Presiden Jokowi juga menarik Polri ke dalam politik Pilpres 2019 dan menjadi tidak netral," kata tim hukum Prabowo.
Ikut disinggung juga soal ketidaknetralan polisi lewat pengakuan dari eks Kapolsek Pasirwangi, Garut, Jawa Barat, AKP Sulman Azis. Sulman pernah menyatakan diperintahkan untuk menggalang dukungan kepada paslon 01 Jokowi-Ma'ruf Amin.
"Meskipun kemudian pengakuan dari Kapolsek Pasirwangi dicabut, namun pencabutan itu tidak berarti serta merta pengakuannya menjadi tidak benar. Pencabutan itu dapat juga merupakan indikasi pengakuannya adalah benar, lalu yang bersangkutan mendapatkan tekanan sehingga terpaksa mencabut pengakuannya," ujarnya.
BW Anggap Seruan Baju Putih ke TPS Curang, Yusril: Cuma Asumsi:
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini