Polisi Tangkap Oknum yang Bawa Sabu 100 Gram di Sumsel

Polisi Tangkap Oknum yang Bawa Sabu 100 Gram di Sumsel

Raja Adil Siregar - detikNews
Kamis, 16 Mei 2019 14:17 WIB
FS yang ditangkap karena membawa sabu (Foto: Dok Istimewa)
Palembang - Seorang oknum polisi inisial FS (26) ditangkap Satres Narkoba Polres Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel). FS yang berpangkat Bripda itu ditangkap karena diduga sebagai kurir sabu.

"FS ditangkap saat akan mengantarkan sabu kepada seseorang. FS sendiri kita tangkap di jalan Desa Petikal hari Senin (15/5), sekitar Pukul 17.00 WIB," terang Kasat Narkoba Polres Lahat, AKP Bobi ketika dikonfirmasi, Kamis (16/5/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah ditangkap, lanjut Bobi, pihaknya langsung melakukan penggeledahan di tubuh FS. Tim menemukan 100,3 gram dan 0,4 gram narkoba jenis sabu dalam pakaian FS.

FS diketahui sudah desersi dari tempatnya bertugas di Mapolres Empat Lawang. Polisi saat ini masih mendalami berapa upah yang diduga diterima FS.



"Informasi sementara dia sebagai kurir. Terkait berapa upah yang didapat kami masih terus dalami karena sabu ini dia bawa sabu dari Empat Lawang menuju Lahat," tutup Bobi.

Polisi kini menahan FS di Mapolres Lahat untuk kepentingan penyidikan. Polisi juga memburu jaringan lain yang diduga terlibat perdaran sabu dengan FS. (ras/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads