"Tersangka Ferry ini sebagai kurir untuk membawa ekstasi dari Dumai ke Pekanbaru dan ke Tembilahan Kabupaten Inhil," kata Kapolres Dumai, AKBP Restika Nainggolan, kepada detikcom, Kamis (16/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim melihat seseorang yang dicurigai naik mobil Innova dari Dumai langsung menuju Duri di Bengkalis. Langsung dilakukan pengejaran," kata Restika.
Ribuan butir ekstasi itu ditemukan dalam bungkusan plastik. Kini, barang bukti dan Ferry sudah diamankan di Polres Dumai.
"Ditemukan bungkusan plastik besar yang berisikan 1.000 butir ekstasi. Barang bukti dan pelaku langsung digiring ke Mapolres Dumai," kata Restika.
Dalam pemeriksaan, kata Restikan, pelaku Ferry mengaku hanya sebagai kurir. Dia diperintahkan seseorang untuk membawa ekstasi dari Dumai dengan tujuan Pekanbaru dan Tembilahan Kabupaten Inhil.
"Pengakuannya barang bukti tersebut diambil dari seseorang yang tidak dia kenal di Kelurahan Bumi Ayi Kecamatan Dumai Selatan. Ini masih kita kembangkan," tutup Restika. (cha/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini