"Berawal dari pelapor dan saksi sudah 3 hari mengintip dari kantornya yang kebetulan jaraknya 10 meter dari mesin ATM, karena beberapa hari terakhir melihat 5 orang wisatawan mencurigakan akan menaruh sesuatu pada mesin ATM BRI di Kampung Toyo Pakeh," kata Kasubag Humas Polres Klungkung AKP Putu Gede Ardana ketika dimintai konfirmasi, Kamis (16/5/2019).
Ardana mengatakan peristiwa itu terjadi Senin (13/5) dini hari pukul 23.40 Wita. Saksi yang melihat mesin ATM mati dan langsung mendekati TKP dan memergoki kedua WNA itu sedang memasang sesuatu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus tersebut kini dilimpahkan ke Polres Klungkung untuk didalami. Untuk sementara kedua WN Bulgaria itu tidak ditahan sambil menunggu hasil gelar perkara.
"Kasusnya masih didalami oleh Polres Klungkung, kasus ini dilimpahkan dari Polsek Nusa Penida. Kemarin belum ada penahanan nanti tergantung hasil gelar perkara," terang Ardana. (ams/aan)