KPU ke BPN: Tidak Benar Salah Input di Situng Sengaja Naikkan Paslon 01

KPU ke BPN: Tidak Benar Salah Input di Situng Sengaja Naikkan Paslon 01

Eva Safitri - detikNews
Rabu, 08 Mei 2019 15:40 WIB
Sidang atas pelaporan dugaan kecurangan pada Situng KPU yang dibuat BPN Prabowo-Sandi. Sidang digelar di Bawaslu. (Eva Safitri/detikcom)
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespons aduan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait dugaan adanya kecurangan dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). KPU menegaskan dugaan itu murni kekeliruan bukan karena kesengajaan.

"Pada intinya berkenaan dengan kekeliruan yang didalilkan pelapor, faktanya terlapor dapat secara tegas menyatakan bahwa kasus itu merupakan murni kekeliruan dari proses entry. Artinya, memang tidak sama sekali ada unsur kesengajaan atau niat kecurangan sebagaimana yang telah pelapor dalilkan," ujar anggota Tim Badan Hukum KPU Setya Indra Arifin dalam sidang di Kantor Bawaslu, Jl Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2019).


Diketahui, sebelumnya BPN mencatat ada 49 kecurangan yang dilaporkan ke Bawaslu. Namun KPU menyampaikan bahwa sebagian besar tersebut sudah mengalami proses perbaikan sebelum dilaporkan oleh BPN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selanjutnya bahwa terhadap data-data yang disampaikan oleh pelapor pokok laporannya dalam hal ini terlapor menyampaikan bahwa sebagian besar data kekeliruan yang pelapor temukan dimana tercatat sejumlah 49 kejadian yang menurut pelapor di antaranya diduga telah terjadi kecurangan," kata Setya.

"Faktanya 35 kejadian setidaknya terlapor telah perbaiki datanya dan telah selesai sebelum laporan ini diterima. Artinya, sejumlah temuan tersebut juga merupakan bagian dari hasil monitoring yang terlapor lakukan," lanjutnya.


Setya melanjutkan, KPU juga langsung memperbaiki kekeliruan input data di Situng setelah menerima laporan dari BPN.

"Kemudian beberapa temuan yang baru terlapor dapatkan sebagai laporan dari pelapor, faktanya langsung segera kita tindak lanjuti, dan melakukan verifikasi ulang perbaikan data," ucapnya.

Dengan begitu, Setya membantah jika KPU telah melakukan kecurangan untuk menaikkan suara pasangan calon 01. Hal itu menurutnya hanya karena unsur kekeliruan dalam menginput data.


"Jadi, berdasarkan kekeliruan tersebut, jelas bahwa sama sekali tidak benar dan tidak berdasar dalil pelapor yang menyatakan patut diduga ada unsur kesengajaan untuk menaikkan suara paslon 01 dan istilahnya men-downgrade suara paslon 02," ujarnya

Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandiaga melaporkan dan menyerahkan adanya dugaan kecurangan di Situng KPU. Pelaporan ini bertujuan meminta Bawaslu menghentikan proses Situng KPU. Selain soal Situng, BPN Prabowo-Sandiaga melapor ke KPU terkait lembaga survei yang merilis quick count Pilpres 2019.



Tonton vidoe Pita Hitam di Rapat Pleno KPU Sultra:

[Gambas:Video 20detik]

(eva/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads