Bawaslu Tindak Lanjuti Pelaporan BPN soal Situng KPU

Bawaslu Tindak Lanjuti Pelaporan BPN soal Situng KPU

Eva Safitri - detikNews
Senin, 06 Mei 2019 14:31 WIB
Foto: Eva Safitri/detikcom
Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menindaklanjuti laporan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengenai dugaan kecurangan dalam Situng KPU. Sidang dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan.

Sidang pendahuluan digelar di ruang Sidang Bawaslu RI, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019). Sidang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu RI Abhan dan didampingi anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar serta Ratna Dewi Petalolo.

Hadir pula kedua pihak yang mewakili BPN Prabowo-Sandi sebagai pelapor dan KPU RI sebagai terlapor. Dalam persidangan, ketua majelis sidang Abhan memutuskan menerima laporan yang diajukan oleh BPN Prabowo-Sandi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Menetapkan, satu menyatakan laporan yang disampaikan pelapor dapat diterima, dua menyatakan laporan dugaan pelanggaran administratif pemilu dilanjutkan dan dengan sidang pemeriksaan," ujarnya.

Tindak lanjut ini berdasarkan laporan atas Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad yang telah melaporkan KPU ke Bawaslu. BPN menduga adanya kecurangan dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).

"Pada hari ini, BPN Prabowo-Sandi melaporkan ke Bawaslu tentang Situng KPU, di mana sudah kami nilai bahwa Situng KPU ini sudah meresahkan. Situng KPU ini bisa membuat kepercayaan masyarakat kepada demokrasi kepada pemilu itu menjadi berkurang," ujar Sufmi di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (2/5). (eva/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads