Jakarta - Wakil Ketua DPR yang juga Waketum Gerindra, Fadli Zon, meminta situng
KPU disudahi. Menurutnya data dalam situng dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
KPU sudah merespons soal situng KPU yang diminta untuk disetop. KPU menekankan bahwa real count berguna untuk masyarakat dan dibuka transparan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fadli menyarankan situng dihentikan ketika mengunjungi kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2019). Dia berpendapat situng KPU bermasalah, sehingga perlu dihentikan.
"Kalau pendapat saya pribadi, saya merasa bahwa situng itu memang sudah bermasalah, kalau barang yang bermasalah ya sebaiknya dihentikan," ujar Fadli.
Anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo-Sandiaga menganggap situng KPU bisa menimbulkan keresahan di masyarakat. Sebab banyak data yang salah input.
Dia juga menyebut kesalahan input data bukan merupakan sebuah kelalaian. Tapi sebagai bentuk kecurangan yang masif.
"Bagi saya sih sebetulnya salah input itu adalah salah satu bentuk kecurangan ya, bukan kelalaian tapi kecurangan, karena salah inputnya ini cukup masif," kata Fadli.
Seruan situng KPU dihentikan ini juga didesak di dalam forum Ijtimak Ulama III. Rekomendasi forum itu yakni meminta BPN Prabowo-Sandiaga meminta KPU menghentikan real count di situng KPU.
Ketua Penanggung Jawab Ijtimak Ulama III, Yusuf Muhammad Martak mengungkapkan saran tersebut datang dari Habib Rizieq Syihab. Habib Rizieq menilai real count bisa berbahaya dan membentuk opini salah di masyarakat.
KPU pun buka suara. KPU menegaskan bahwa real count berguna untuk masyarakat.
"Situng (Sistem Informasi Penghitungan Suara) ini sebagai bentuk kita transparansi. Supaya masyarakat juga mendapatkan informasi data yang cepat hasil penghitungan suara di TPS," ujar Komisioner KPU, Evi Novida Ginting, di Jurang Mangun Timur, Tangerang Selatan.
Evi menjelaskan, real count sendiri bisa diminta untuk dikoreksi dalam rapat pleno. KPU memastikan bahwa rapat pleno tersebut akan diikuti oleh semua saksi.
"Itu menjelaskannya begini. Itu kan penghitungan suara di TPS, kemudian kalau terjadi kesalahan dalam penjumlahan itu bisa dikoreksi di PPK. Karena kita kan rapat plenonya terbuka. Jadi semua saksi maupun panwas hadir pada waktu rapat pleno terbuka kita," terang Evi.
KPU juga mengatakan, tidak menutup diri dari koreksi para pihak. Semua kekeliruan dalam rekapitulasi suara, sebut dia, bisa diselesaikan.
"Jadi silakan dikoreksi, disampaikan pada rapat pleno, rekapitulasi. Kemudian kalau masih ada lagi kesalahan bisa dikoreksi pada tingkat kabupaten/kota dan seterusnya. Jadi tidak ada persoalan untuk penghitungan suara maupun rekapitulasi," kata Evi.
"Kita terbuka dan membuka ruang itu, dan (membuka) kesempatan kepada saksi ataupun panwas untuk mempersoalkan hasil penghitungan kita. Jadi ini terbuka saja," lanjut Evi.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini