Dari 38 adegan itu, ada sejumlah adegan yang menjadi adegan kunci atau perhatian kepolisian. Yakni tersangka menunjukkan saat membunuh korban, Budi Hartanto (28) dan memutilasi bagian tubuh korban.
Dari 38 adegan itu polisi secara teliti melakukan cek dan ricek antara keterangan tersangka dan bukti di TKP. Seperti yang diutarakan .
"Ini merupakan cek ricek kesesuaian antara keterangan tersangka dengan bukti di TKP, jadi kasusnya akan semakin gamblang," ucap Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Leo Sinambela kepada wartawan di lokasi, Rabu (24/4/2019).
Dari 38 adegan yang dilakukan tersangka, akan dilakukan sesuai urutan. Mulai cara membunuh di warung, membuang bagian tubuh di sungai Kecamatan Kras hingga ke wilayah Kabupaten Blitar.
Senada dengan Leo, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Fras Barung Mangera menjelaskan dalam rekonstruksi ada adegan yg mungkin akan sulit dijelaskan oleh polisi. Sebab, menyangkut hubungan antara korban dan tersangka.
"Ada beberapa adegan yang mungkin akan sulit dijelaskan oleh polisi, karena ini menyangkut hubungan antara pelaku dan korban," jelas Barung.
Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku dan Korban Pernah 4 Kali 'Skidipapap'? Simak Videonya:
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini