Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Mojokerto Achmad Arif mengatakan, PSU di TPS 01 Desa Awang-awang, Kecamatan Mojosari akan digelar Selasa (23/4). Seperti sebelumnya, pemungutan suara di TPS itu akan digelar sejak pagi.
Kemudian ia juga memastikan surat suara untuk PSU khusus Pilpres telah siap. "Kami khawatir terjadi penurunan partisipasi masyarakat karena PSU pada hari kerja," kata Arif saat dihubungi detikcom, Senin (22/4/2019).
Sementara PSU di TPS 07 Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto digelar sehari setelahnya yakni Rabu (24/4). TPS di Lingkungan Pekayon Gang II itu akan menggelar coblosan ulang untuk DPD RI dari Jatim, DPR RI dapil VIII, DPRD Jatim dapil X dan DPRD Kota Mojokerto dapil II.
KPU Kota Mojokerto telah mencetak surat suara khusus PSU sesuai jumlah DPT, DPTb dan DPK. Masing-masing item surat suara dicetak sebanyak 221 lembar.
"Rekomendasi dari Bawaslu sudah kami plenokan. Hasilnya disepakati PSU di TPS 07 Kelurahan Kranggan tanggal 24 April 2019. Karena apapun kalau dimulai hari Rabu, baik menurut ajaran Rasulullah," kata Ketua KPU Kota Mojokerto, Saiful Amin.
Sejauh ini, tambah Amin, belum ada perubahan formasi petugas KPPS di TPS 07 Kelurahan Kranggan. Menurut dia, petugas yang menyelenggarakan pemungutan suara 17 April lalu akan menjadi pelaksana PSU.
"Harapan kami partisipasi masyarakat tidak turun," imbuhnya.
TPS 01 Desa Awang-awang terpaksa menggelar PSU karena adanya 2 pemilih asal Kabupaten Grobogan, Jateng yang mencoblos di TPS tersebut. Oleh petugas KPPS, kedua pemilih dilayani mencoblos Pilpres. Padahal, mereka tidak terdaftar dalam DPT, serta tak membawa formulir A5 sebagai keterangan pindah memilih.
Sementara di TPS 07 Kelurahan Kranggan digelar PSU karena ada seorang pemilih dari Kabupaten Mimika, Papua yang dilayani untuk mencoblos surat suara Pilpres, DPD RI, DPR RI dapil VIII, DPRD Jatim dapil X dan DPRD Kota Mojokerto dapil II. Sesuai ketentuan, seharusnya pemilih tersebut hanya berhak mencoblos surat suara Pilpres.
Persoalan di kedua TPS itu menjadi temuan Bawaslu. Lembaga pengawas Pemilu itu pun mengeluarkan rekomendasi untuk digelar PSU setelah mereka melakukan kajian.
Simak Juga 'Real Count KPU Pagi Ini: Jokowi-Amin 54,87%, Prabowo-Sandi 45,13%':
(sun/iwd)