"Saya nggak pernah kirim foto itu," kata Ratna Sarumpaet menyanggah kesaksian Ruben di dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Selasa (9/4/2019).
Siapa Ruben? Ruben dihadirkan jaksa penuntut umum ke persidangan karena pernah datang ke rumah Ratna Sarumpaet saat isu penganiayaan mengemuka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal kedatangan Ruben ini pernah diterangkan Saharudin, staf Ratna Sarumpet. Dalam persidangan, Saharudin menceritakan adanya perbincangan soal duit raja-raja Indonesia Rp 23 triliun yang belakangan ternyata penipuan.
Saharudin menyebut perbincangan soal duit raja-raja Rp 23 triliun ini terjadi pada 29 September 2018. Saat itu, datang tamu bernama Deden dan Ruben ke rumah Ratna.
Sore harinya, datang juga Fadli Zon dan rombongan menjenguk Ratna Sarumpaet yang kala itu mengaku dianiaya.
"Saya lihat rombongan Pak Fadli datang ke rumah kakak. Di sana mereka bicara di ruang belakang, bicara dengan Pak Ruben dan Pak Deden. Kami dilarang mendekat atau nimbrung, tapi sepengetahuan saya, juga cerita tentang uang yang Rp 23 triliun itu," ujar Saharudin dalam sidang Ratna Sarumpaet di PN Jaksel, Selasa (2/4).
Sepengetahuan Saharudin, perbincangan dengan Deden dan Ruben membahas penelusuran duit raja-raja. Saharudin sendiri mengaku tak percaya soal urusan duit triliunan itu.
"Waktu itu tidak percaya dengan Deden dan Ruben, termasuk dana ini," kata Saharudin.
Sementara itu, Ratna Sarumpaet mengatakan dirinya memang tertipu Rp 50 juta untuk mencairkan dana-dana raja Rp 23 triliun yang disebut-sebut tersimpan di World Bank.
"Itu penipuan, orangnya sekarang sudah di Cipinang. Jadi itu modus dia mengatakan ada dana raja-raja. Saya kena Rp 50 juta tapi banyak orang melaporkan dan setelah kasus itu mencuat sekarang dia sudah di Cipinang mereka bertiga. Penipu biasa," ujar Ratna kepada wartawan di sela persidangan.
Kisah duit raja Rp 23 triliun dulu pernah bikin heboh saat dibesar-besarkan Ratna Sarumpaet. Kehebohan diawali dengan jumpa pers yang digelar Ratna di Gedung DPR, Senayan, Senin (17/9/2018).
Saat itu Ratna menuding pemerintah memblokir dana Rp 23,9 triliun yang ada di rekening seseorang bernama Ruben PS Marey.
Cerita yang diumbar Ratna didapat dari Ruben, yang mengadu ke Ratna Sarumpaet Crisis Centre. Cerita itu kemudian diperjuangkan Ratna bak sebuah fakta.
Banyak pihak diseret Ratna dalam tudingan-tudingannya soal pemblokiran uang itu. World Bank disebut memberi notifikasi soal transfer duit Rp 23,9 triliun itu ke Ruben, sebuah bank pelat merah disebut menjadi tujuan transfer itu, lalu Kemenkeu dituduh memblokir duit itu.
Ratna juga membawa-bawa bank sentral AS The Fed, yang disebutnya jadi tempatnya melaporkan pemblokiran duit. Sementara bukti-bukti soal keberadaan duit itu disebutnya ada di Komisi XI DPR. Tapi ternyata cerita soal duit raja-raja hanya penipuan
"Yang saksi kedua sebenarnya itu penipu. Orang dia udah dipenjara kok sekarang. Ruben itu dia memang kasusnya dia itu penipuan dan kasus yang saya," ujar Ratna di Polda Metro Jaya setelah menjalani persidangan, Selasa (9/4).
Tonton juga video Permohonan Tahanan Kota Kembali Ditolak, Ratna: Sabar Aja:
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini