"Yang saksi kedua sebenarnya itu penipu. Orang dia udah dipenjara kok sekarang. Ruben itu dia memang kasusnya dia itu penipuan dan kasus yang saya," ungkap Ratna di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/4/2019).
Ratna kembali menegaskan bahwa Ruben saat ini sedang dipenjara karena kasus penipuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menegaskan kesaksian Ruben tidak benar.
"Nggak, itu penipuan," tegasnya lagi.
Sementara Ratna merasa puas dengan keterangan saksi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Ratna menyebut keterangan Said di pengadilan sudah berdasarkan fakta.
"Kesaksian Said Iqbal benar. (Sudah sesuai fakta) iya," kata Ratna.
Ratna enggan berkomentar lebih jauh soal persidangan lanjutan yang baru saja diikutinya. Ia nampak bergerak dengan cepat turun dari mobil PN Jaksel dan masuk ke dalam rutan Polda Metro itu.
Sidang lanjutan kasus hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet digelar di Pengadilan Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jaksel pagi tadi. Agenda sidang mendengarkan keterangan saksi, di antaranya Sadi Iqbal, Ruben dan dua orang pendemo.
Dalam persidangan, Said Iqbal mengaku mengirimkan foto wajah Ratna yang tampak seperti lebam. Said meneruskan foto wajah Ratna ke ajudan Prabowo karena diminta membantu mempertemukan dengan Prabowo.
Said mengatakan foto tersebut dikirimkan Ratna dalam pertemuannya di rumah Ratna pada 28 September 2018. Berkar foto itu, akhirnya ajudan Prabowo merespons permintaan Ratna kepada Said pada tanggal 1 Oktober. Prabowo kemudian bertemu Ratna Sarumpaet pada 2 Oktober 2018.
Simak Juga "Singgung Kapolri, Ini Pembicaraan Prabowo ke Ratna Sarumpaet":
(sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini