Pernyataan tersebut disampaikan Kasubid Pengelolaan Basan, Baran dan Keamanan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Alzuarman. Yakni usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil perbaikan ketiga tingkat Jatim.
"Jumlahnya bervariasi, tiap Lapas dan Rutan tidak sama. Paling banyak Lapas Malang ada 11 TPS, selanjutnya Lapas Porong dan Rutan Medaeng 6 TPS. Yang lain ada yang 3, 2 atau 1 TPS saja. Tergantung penghuninya," kata Alzuarman kepada wartawan di Lapas Porong, Sabtu (6/4/2019).
Baca juga: KPU Siapkan Dua TPS di Lapas Blitar |
Sebelumnya Kasubid Bimbingan dan Pengentasan Anak Sukir menyampaikan, ada sekitar 14.116 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di 39 Lapas dan Rutan yang terdaftar sebagai DPT. Mayoritas WBP masuk dalam kategori Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
"Jumlah tersebut masih bisa bertambah," imbuh Sukir.
Sementara Kadiv Pemasyarakatan Pargiyono mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih mengupayakan perekaman E-KTP sebagai syarat WBP bisa menyalurkan hak pilihnya. Menurutnya karena pihak KPU memberikan kebijakan penetapan DPT dan DPTb. Jadi yang seharusnya 1 bulan sebelum hari pemungutan suara sudah fix, kini ada kelonggaran hingga 17 April mendatang.
"Sepanjang surat suara masih ada dan identitas jelas serta terdaftar di DPT asal, maka akan diizinkan menyalurkan hak suaranya," kata Pargiyono.
Baca juga: KPU Lamongan akan Bikin TPS di Lapas |
Saat ini jumlah WBP di Jatim diperkirakan lebih dari 27.000 orang. Dari total tersebut, ada yang tidak punya hak pilih seperti anak dan WNA.
Namun jumlahnya tidak signifikan. Di sisi lain, sirkulasi WBP sangat dinamis karena setiap hari ada perubahan. Ada yang pindah, bebas atau meninggal dunia.
"Saat ini yang kami gencarkan adalah koordinasi dengan Dispendukcapil, apalagi saat ini WBP sudah bisa memilih walau hanya memiliki Surat Keterangan saja," imbuh Pargiyono.
Lebih lanjut Pargiyono menjelaskan, mekanisme pemungutan suaranya juga berbeda. Karena pemilih sebagian besar DPTb, maka seluruh pemilik suara bisa menyalurkan haknya sejak awal TPS dibuka. Tidak 1 jam terakhir.
"Karena sangat jarang tempat penahanan dan domisili sesuai identitas WBP sama," pungkas Pargiyono. (sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini