KPU akan Bangun 78 TPS di Lapas dan Rutan se-Jatim

KPU akan Bangun 78 TPS di Lapas dan Rutan se-Jatim

Suparno Nodhor - detikNews
Sabtu, 06 Apr 2019 19:06 WIB
Ilustrasi proses pemungutan suara di Lapas Sidoarjo/Foto: Suparno Nodhor
Sidoarjo - Pada Pemilu 17 April mendatang, KPU akan ada 78 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lapas dan Rutan se-Jatim. Di Lapas Porong dan Rutan Medaeng akan dibangun 6 TPS.

Pernyataan tersebut disampaikan Kasubid Pengelolaan Basan, Baran dan Keamanan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Alzuarman. Yakni usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil perbaikan ketiga tingkat Jatim.

"Jumlahnya bervariasi, tiap Lapas dan Rutan tidak sama. Paling banyak Lapas Malang ada 11 TPS, selanjutnya Lapas Porong dan Rutan Medaeng 6 TPS. Yang lain ada yang 3, 2 atau 1 TPS saja. Tergantung penghuninya," kata Alzuarman kepada wartawan di Lapas Porong, Sabtu (6/4/2019).


Sebelumnya Kasubid Bimbingan dan Pengentasan Anak Sukir menyampaikan, ada sekitar 14.116 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di 39 Lapas dan Rutan yang terdaftar sebagai DPT. Mayoritas WBP masuk dalam kategori Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

"Jumlah tersebut masih bisa bertambah," imbuh Sukir.

Sementara Kadiv Pemasyarakatan Pargiyono mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih mengupayakan perekaman E-KTP sebagai syarat WBP bisa menyalurkan hak pilihnya. Menurutnya karena pihak KPU memberikan kebijakan penetapan DPT dan DPTb. Jadi yang seharusnya 1 bulan sebelum hari pemungutan suara sudah fix, kini ada kelonggaran hingga 17 April mendatang.

"Sepanjang surat suara masih ada dan identitas jelas serta terdaftar di DPT asal, maka akan diizinkan menyalurkan hak suaranya," kata Pargiyono.


Saat ini jumlah WBP di Jatim diperkirakan lebih dari 27.000 orang. Dari total tersebut, ada yang tidak punya hak pilih seperti anak dan WNA.

Namun jumlahnya tidak signifikan. Di sisi lain, sirkulasi WBP sangat dinamis karena setiap hari ada perubahan. Ada yang pindah, bebas atau meninggal dunia.

"Saat ini yang kami gencarkan adalah koordinasi dengan Dispendukcapil, apalagi saat ini WBP sudah bisa memilih walau hanya memiliki Surat Keterangan saja," imbuh Pargiyono.

Lebih lanjut Pargiyono menjelaskan, mekanisme pemungutan suaranya juga berbeda. Karena pemilih sebagian besar DPTb, maka seluruh pemilik suara bisa menyalurkan haknya sejak awal TPS dibuka. Tidak 1 jam terakhir.

"Karena sangat jarang tempat penahanan dan domisili sesuai identitas WBP sama," pungkas Pargiyono. (sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.