"Kasus dana kemah sebentar lagi (selesai). (Penetapan tersangka diumumkan) habis pemilu," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/4/2019).
Adi enggan memaparkan siapa calon tersangka dalam kasus itu. Ia hanya menyebut kasus itu akan kembali dibuka ke publik usai pemilihan umum 2019 berakhir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, polisi masih terus mengusut kasus dugaan korupsi dana Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017. Hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Kasus dana kemah ini menyeret eks Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak. Polisi mendalami dugaan korupsi dalam dana kemah dan adanya mark-up data keuangan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ).
Polisi menyebut dugaan penyimpangan ini baru ditemukan di LPJ Pemuda Muhammadiyah, sedangkan di LPJ GP Ansor tak ditemukan penyimpangan.
Pemuda Muhammadiyah juga sempat mengembalikan uang Rp 2 miliar kepada Kemenpora. Namun pihak Kemenpora mengembalikan cek Rp 2 miliar itu dengan alasan tak ditemukan permasalahan dalam kegiatan kemah pemuda berdasarkan LHP BPK.
Saksikan juga video 'Dugaan Mark-Up Kemah Pemuda yang Seret Dahnil Anzar':
(sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini