Polisi Ancam Jemput Paksa Eks Sekjen Pemuda Muhammadiyah soal Dana Kemah

Polisi Ancam Jemput Paksa Eks Sekjen Pemuda Muhammadiyah soal Dana Kemah

Samsuduha Wildansyah - detikNews
Kamis, 14 Mar 2019 15:36 WIB
Foto: Kombes Adi Deriyan (Kanavino/detikcom)
Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali menggagendakan pemeriksaan terhadap eks Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah Irfanus Rahman dan eks Bendahara Ahmad Fanani. Polisi mengancam akan menjemput paksa jika panggilan kali ini kembali tidak diindahkan.

"Ya kita kan saat ini tahapannya sudah proses penyidikan. Ya kalau nanti dia tidak hadir tanpa alasan yang jelas ya kita akan hadirkan dengan surat perintah membawa," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/3/2019).

Namun Adi tidak menjelaskan detail kapan penyidik akan memanggil paksa kedua saksi tersebut. Adi mengatakan saat ini penyidik sedang fokus menghitung kerugian negara akibat kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti lah (pemanggilan paksa). Kita fokus dulu dalam hal penghitungan kerugian negara karena ketika itu sudah muncul, sudah nilainya disepakati oleh para auditor kita akan tetapkan tersangka," ungkap Adi.

Dikonfirmasi terpisah, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan mengatakan pihaknya belum menyiapkan surat perintah untuk penjemputan paksa.



"Kita sedang mempertimbangkan apakah terhadap saksi yang tidak datang mau di panggil ulang atau diterbitkan surat perintah membawa karena sudah dua kali tidak datang dengan alasan yang tidak jelas. Karena mereka yang tidak datang ini adalah pihak-pihak yang langsung terlibat dalam penyalahgunaan dana tersebut," ungkap Bhakti.

Diketahui, Fanani dan Irfanus sudah dipanggil sebanyak dua kali untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana kemah. Namun kedua orang itu berhalangan hadir dengan alasan sedang berada diluar kota.

Kasus dana kemah ini menyeret eks Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak. Polisi mendalami dugaan korupsi dalam dana kemah dan adanya mark-up data keuangan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ).

Polisi menyebut dugaan penyimpangan ini baru ditemukan di LPJ Pemuda Muhammadiyah, sedangkan di LPJ GP Ansor tak ditemukan penyimpangan.

Pemuda Muhammadiyah juga sempat mengembalikan uang Rp 2 miliar kepada Kemenpora. Namun pihak Kemenpora mengembalikan cek Rp 2 miliar itu dengan alasan tak ditemukan permasalahan dalam kegiatan kemah pemuda berdasarkan LHP BPK.



Saksikan juga video 'Polisi: Ada Dugaan Mark Up Dana Kemah Pemuda Islam 2017':

[Gambas:Video 20detik]

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads