"Sekretaris Jenderal Kemenag Nur Kholis kembali diperiksa sebagai ketua panitia seleksi jabatan. Didalami terkait proses seleksi pejabat tinggi di Kemenag," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (29/3/2019).
Nama Nur Kholis sendiri tak ada di jadwal pemeriksaan. Febri mengatakan Nur Kholis diperiksa sebagai saksi untuk 3 tersangka, yakni Rommy, Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kanwil Kemenag Haris Hasanuddin.
"Untuk 3 tersangka. Ada kebutuhan pemeriksaan tambahan setelah pemeriksaan pertama," ucapnya.
Nur Kholis memang sempat diperiksa sebagai saksi pada Rabu (27/3). Saat itu dia mengaku tak tahu soal peran Rommy dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rommy, sebagai anggota DPR, diduga menerima suap dari Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi. Total duit suap yang diduga diterima eks Ketum PPP itu berjumlah Rp 300 juta.
KPK menduga Haris dan Muafaq memberikan suap kepada Rommy untuk membantu proses seleksi jabatan keduanya. Namun KPK juga menduga Rommy bekerja sama dengan pihak internal Kemenag karena posisi Rommy di Komisi XI yang tidak memiliki wewenang dalam pengisian jabatan di Kemenag.
Simak Juga 'Punya Bukti Percakapan, KPK Ambil Contoh Suara Rommy':
(haf/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini