"Modus peredaran gelap narkotika yang dibawa dari Malaysia melalui jalur laut dan diselundupkan ke Aceh, menggunakan ibu rumah tangga sebagai kurir," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari lewat keterangannya, Rabu (20/6/2019).
Keenam pelaku ditangkap pada Minggu (17/3) di jalan lintas Sumatera di wilayah Dumai, Riau. Jaringan Wan bergerak dari Malaysia-Aceh-Medan-Dumai-Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barang bukti yang disita yakni sembilan bungkus sabu dengan berat sekitar 9 kg, mobil, sepeda motor, ponsel, dan lainnya.
![]() |
"Menurut keterangan para tersangka narkotika akan dibawa ke Medan sebanyak 5 kg dan ke Jakarta 4 kg. Menyuruh kurir ibu rumah tangga dan menggunakan travel agar tidak dicurigai serta luput dari perhatian/pemeriksaan petugas," kata Arman Depari.
Sindikat ini bergerak dari Medan menuju Dumai pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 17.20 WIB mengendarai mobil berpelat nomor merah BK-1385-ZZ. Di dalam mobil itu ada Syamsiah, Arman, Adi, dan Harianto.
Saat tiba di Dumai, ABK bernama Hamidi memberikan narkotika ke Arman sebanyak sembilan bungkus. Sabu kemudian diserahkan ke Syamsiah dengan menumpangi bentor menuju travel untuk ke Pekanbaru.
"Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka Samsyiah ditemukan barang bukti lima bungkus narkotika dan penggeledahan, di mobil merah ditemukan 4 bungkus sabu," ujar Arman. (jbr/fdn)