Sindikat Narkoba Ditangkap: Ibu-ibu Jadi Kurir, Pakai Mobil Pelat Merah

Sindikat Narkoba Ditangkap: Ibu-ibu Jadi Kurir, Pakai Mobil Pelat Merah

Ibnu Hariyanto - detikNews
Rabu, 20 Mar 2019 15:22 WIB
Sindikat penyelundup narkoba jaringan Malaysia ditangkap di Dumai (Foto: Dok. BNN)
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap enam orang sindikat narkoba jaringan Wan. Jaringan ini mempekerjakan seorang ibu-ibu sebagai kurir.

"Modus peredaran gelap narkotika yang dibawa dari Malaysia melalui jalur laut dan diselundupkan ke Aceh, menggunakan ibu rumah tangga sebagai kurir," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari lewat keterangannya, Rabu (20/6/2019).


Keenam pelaku ditangkap pada Minggu (17/3) di jalan lintas Sumatera di wilayah Dumai, Riau. Jaringan Wan bergerak dari Malaysia-Aceh-Medan-Dumai-Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keenam tersangka yakni Arman selaku pengendali, Harianto, Adi, dan Syamsiah--ibu rumah tangga--selaku kurir, serta Hamidi dan Kamarudin yang merupakan anak buah kapal (ABK).


Barang bukti yang disita yakni sembilan bungkus sabu dengan berat sekitar 9 kg, mobil, sepeda motor, ponsel, dan lainnya.

Sindikat mempekerjakan seorang ibu-ibu sebagai kurir dan menggunakan mobil pelat merah dan angkutan travel untuk mengelabui petugasSindikat mempekerjakan seorang ibu-ibu sebagai kurir dan menggunakan mobil pelat merah dan angkutan travel untuk mengelabui petugas (Foto: Dok. BNN)

"Menurut keterangan para tersangka narkotika akan dibawa ke Medan sebanyak 5 kg dan ke Jakarta 4 kg. Menyuruh kurir ibu rumah tangga dan menggunakan travel agar tidak dicurigai serta luput dari perhatian/pemeriksaan petugas," kata Arman Depari.

Sindikat ini bergerak dari Medan menuju Dumai pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 17.20 WIB mengendarai mobil berpelat nomor merah BK-1385-ZZ. Di dalam mobil itu ada Syamsiah, Arman, Adi, dan Harianto.


Saat tiba di Dumai, ABK bernama Hamidi memberikan narkotika ke Arman sebanyak sembilan bungkus. Sabu kemudian diserahkan ke Syamsiah dengan menumpangi bentor menuju travel untuk ke Pekanbaru.

"Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka Samsyiah ditemukan barang bukti lima bungkus narkotika dan penggeledahan, di mobil merah ditemukan 4 bungkus sabu," ujar Arman. (jbr/fdn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads