BNN Sita 106 Bungkus Narkotika dalam 5 Box Ikan di Kalbar

BNN Sita 106 Bungkus Narkotika dalam 5 Box Ikan di Kalbar

Ibnu Hariyanto - detikNews
Jumat, 15 Mar 2019 09:24 WIB
Foto: Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Bengkayang, Kalimantan Barat (Dok. Istimewa)
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Bengkayang, Kalimantan Barat. Total barang bukti yang disita sebanyak 106 bungkus paket sabu dan ekstasi.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan penangkapan dilakukan pada Kamis (14/3) malam di Desa Sungai Duri, Sungai Raya, Bengkayang, Kalbar. BNN menangkap pria beriniasal HEN yang sembunyi di dalam mobil.


"Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap mobil yang dikendarai HEN dan ditemukan 106 bungkus plastik narkotika di dalam 5 box ikan secara terpisah. Narkotika terdiri dari sabu dan ekstasi (diperkirakan lebih dari 100 kg)," kata Arman Depari dalam keterangannya, Jumat (15/3/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, tak lama kemudian BNN juga menangkap pelaku berinisal AR di lokasi yang sama. AR diduga yang memerintah HEN untuk mengambil narkoba.

"AR diduga yang memerintahkan atau kendalikan HEN," sebut Arman.


Dari keterangan HEN, ia menerima paket tersebut dari tiga orang yang tidak dikenal di kawasan Pantai Gosong. Kini BNN terus melalukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

"Saat ini masih dalam pengembangan," kata Arman. (ibh/gbr)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads