Cerita Pelajar Bandung Racik dan Jual Tembakau Gorila

Cerita Pelajar Bandung Racik dan Jual Tembakau Gorila

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 19 Mar 2019 10:56 WIB
Foto: Dony Indra Ramadhan
Bandung - Empat pelajar dibekuk polisi lantaran meracik dan menjual tembakau gorila. Mereka mendapat keuntungan dari bisnis haram yang dilakoni selama kurang dari satu tahun.

Keempat pelajar tersebut ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat. Keempatnya yakni MRF (18) yang ditangkap Polda Jabar pada 6 Februari 2019 serta 3 orang yakni MZF (19), MAKW (19) dan DAR (19) yang ditangkap BNN Jabar pada 15 Maret 2019.

"Keuntungannya untuk sehari-hari saja," ucap MRF salah satu tersangka di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (19/3/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MRF menuturkan proses peracikan dia lakukan sendiri. Dia mendapat bahan-bahan peracikan dari mulai zat kimia hingga tembakau gorila melalui media sosial.

"Saya belajar bikin dari internet ngikutin cara-caranya," tutur MRF.

Dia lantas menjual tembakau gorila tersebut melalui media sosial Instagram. Dia mendapat keuntungan untuk kehidupan sehari-hari dan menyewa apartemen.

"Untuk kehidupan sehari-hari. Hidupnya dia itu mewah sampai bisa menyewa apartemen," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom. (dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads