Polemik e-KTP WNA Masuk DPT Pemilu Tak Berhenti di Cianjur

Round-Up

Polemik e-KTP WNA Masuk DPT Pemilu Tak Berhenti di Cianjur

Andi Nurroni - detikNews
Jumat, 01 Mar 2019 20:35 WIB
WNA di Pangandaran masuk DPT (Foto: Istimewa)
Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran menemukan dua warga negara asing (WNA) yang masuk daftar pemilih tetap (DPT). Kasus ini sebelumnya terjadi di Cianjur, Jawa Barat.

Dirangkum detikcom, Jumat (1/3/2019), dua WNA yang tercatat masuk DPT yakni CES, WN Swiss dan KMH, WN Jerman. Diketahui, CES dan KMH memang sudah lama bermukim di Pangandaran dan memiliki e-KTP berstatus WNA.

Bermodal data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Bawaslu Kabupaten Pangandaran melakukan faktualisasi terhadap WNA yang bermukim di sana. Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Bawaslu Kabupaten Pangandaran Uri Juwaeni menyampaikan kasus sejenis tidak menutup kemungkinan bertambah sejalan proses faktualisasi yang dilakulan Bawaslu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Bawaslu Kabupaten Pangandaran Uri Juwaeni mengatakan kasus terungkap dari adanya laporan Panwas Desa dan Kecamatan. Panwas menemukan nama CES dalam DPT di TPS 20 Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran. Kemudian, pada hari ini, ditemukan lagi WNA berinisial KMH.

"Jika memang kesalahannya di pendataan, Ini menjadi catatan penting, tim KPU di tingkat bawah harus lebih teliti lagi," kata Uri kepada detikcom, Jumat (1/3/2019).

Uri mengatakan, CES dan KMH memang seharusnya tidak mempunyai hak pilih sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.


Bawaslu kemudian berkoordinasi dengan KPU Pangandaran terkait temuan ini. Uri mengatakan KPU telah meneliti ini dan menganulir kedua WNA dari DPT.

Kepala Disduk Capil Kabupaten Pangandaran Tantan Rusnendar melaporkan, 50 WNA (sebelumnya tertulis 36) tercatat bermukim di Kabupaten Pangandaran. Dari jumlah tersebut, kata Tantan, 36 berdokumen Kitas (kartu izin tinggal terbatas) dan 14 berdokumen Kitap (kartu izin tinggal tetap).

"Yang sudah punya e-KTP sendiri jumlahnya 9 orang," kata Tantan.


Polemik soal WNA masuk DPT ini berawal dari ditemukannya e-KTP tenaga kerja asing (TKA) China di Cianjur, Jawa Barat. Temuan itu berawal dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) ke sejumlah perusahaan di antaranya peternakan ayam di Desa Cibokor, Kecamatan Cibeber.

Polemik e-KTP WNA Masuk DPT Pemilu Tak Berhenti di CianjurFoto: Istimewa

Berdasarkan Pasal 63 UU 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan, TKA bisa memiliki e-KTP setelah memiliki Kitap dan mendapatkan rekomendasi dari Ditjen Keimigrasian. Namun begitu, WNA tetap tidak memiliki hak untuk memilih di pemilu.



Polemik ini kemudian berlanjut setelah warganet membahas munculnya DPT atas nama Bahar dari NIK yang tercantum di e-KTP milik WNA China berinisial GC. Terkait hal ini, KPU menegaskan GC tidak masuk DPT.

"Poin pentingnya adalah Bapak GC dengan NIK ini tidak ada di DPT Pemilu 2019. Poin pentingnya itu," kata Komisioner KPU, Viryan Aziz, di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (26/2).


Kemendagri maupun KPU sudah menegaskan WNA tidak bisa mencoblos meskipun memiliki e-KTP. Aturan soal e-KTP bagi TKA sendiri tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Khusus aturan soal TKA dengan kondisi tertentu wajib punya e-KTP ada di pasal 63 dengan keterangan WNI dan orang asing yang memiliki izin tinggal tetap yang telah berumur 17 tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki KTP-el atau e-KTP.

Sementara terkait masuknya dua nama WNA dalam DPT pihak KPU Pangandaran belum merespons permintaan wawancara detikcom. (jbr/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads