Kasus Dana Kemah, Eks Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah Diperiksa Pagi Ini

Kasus Dana Kemah, Eks Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah Diperiksa Pagi Ini

Samsuduha Wildansyah - detikNews
Jumat, 01 Mar 2019 10:08 WIB
Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Jakarta - Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan korupsi dana Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017. Polisi terus memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan, salah satunya eks Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah Irfanus Rasman, yang diagendakan pada pagi ini.

"Hari ini pemanggilan eks Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan kepada detikcom, Jumat (1/3/2019).

Pemeriksaan itu akan berlangsung di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta, pada pukul 10.00 WIB. Sejauh ini, Irfanus belum hadir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum ada info kehadiran," ungkap Bhakti.

Polisi masih menunggu kedatangan Irfanus untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017. Ini pemanggilan kedua Irfanus setelah pada pemanggilan pertama dia mangkir.



Pemanggilan pertama berlangsung pada Rabu (20/2), tapi Irfanus tidak dapat hadir dengan alasan sedang berada di luar kota. Untuk itu, polisi menjadwalkan pemanggilan kembali hari ini.

Selain Irfanus, polisi memanggil ketua panitia sekaligus bendahara Ahmad Fanani kemarin. Sama seperti Irfanus, Fanani juga tidak memenuhi panggilan polisi.

Kasus tersebut telah ditingkatkan ke penyidikan. Polisi menduga ada markup data keuangan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ).

Polisi menyebut dugaan penyimpangan ini baru ditemukan di LPJ Pemuda Muhammadiyah, sedangkan di LPJ GP Ansor tak ditemukan penyimpangan.

Pemuda Muhammadiyah juga sempat mengembalikan uang Rp 2 miliar kepada Kemenpora. Namun pihak Kemenpora mengembalikan cek Rp 2 miliar itu dengan alasan tak ditemukan permasalahan dalam kegiatan kemah pemuda berdasarkan LHP BPK.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads