"Hari ini pemanggilan eks Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan kepada detikcom, Jumat (1/3/2019).
Pemeriksaan itu akan berlangsung di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta, pada pukul 10.00 WIB. Sejauh ini, Irfanus belum hadir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi masih menunggu kedatangan Irfanus untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017. Ini pemanggilan kedua Irfanus setelah pada pemanggilan pertama dia mangkir.
Pemanggilan pertama berlangsung pada Rabu (20/2), tapi Irfanus tidak dapat hadir dengan alasan sedang berada di luar kota. Untuk itu, polisi menjadwalkan pemanggilan kembali hari ini.
Selain Irfanus, polisi memanggil ketua panitia sekaligus bendahara Ahmad Fanani kemarin. Sama seperti Irfanus, Fanani juga tidak memenuhi panggilan polisi.
Kasus tersebut telah ditingkatkan ke penyidikan. Polisi menduga ada markup data keuangan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ).
Polisi menyebut dugaan penyimpangan ini baru ditemukan di LPJ Pemuda Muhammadiyah, sedangkan di LPJ GP Ansor tak ditemukan penyimpangan.
Pemuda Muhammadiyah juga sempat mengembalikan uang Rp 2 miliar kepada Kemenpora. Namun pihak Kemenpora mengembalikan cek Rp 2 miliar itu dengan alasan tak ditemukan permasalahan dalam kegiatan kemah pemuda berdasarkan LHP BPK.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini