"Ketua panitia sekaligus bendahara (Ahmad Fanani) yang dipanggil tidak datang," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan kepada detikcom, Kamis (28/2/2019).
Sedianya Fanani menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan itu diagendakan berlangsung pukul 10.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak hadir di panggilan kedua. Kami belum dapat konfirmasinya juga," ungkap Bhakti.
Dimintai konfirmasi terpisah, kuasa hukum dari Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo, mengatakan Ahmad Fanani tidak dapat memenuhi panggilan polisi karena ada kegiatan lain. Trisno tidak menjelaskan detail soal kegiatan Fanani itu.
"Untuk (pemanggilan) yang hari ini tidak datang. Yang hadir dari di luar Pemuda, dari Yogyakarta," kata Trisno.
Kasus tersebut telah ditingkatkan ke penyidikan. Polisi menduga ada markup data keuangan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ).
Polisi menyebut dugaan penyimpangan ini baru ditemukan di LPJ Pemuda Muhammadiyah, sedangkan di LPJ GP Ansor tak ditemukan penyimpangan.
Pemuda Muhammadiyah juga sempat mengembalikan uang Rp 2 miliar kepada Kemenpora. Namun pihak Kemenpora mengembalikan cek Rp 2 miliar itu dengan alasan tak ditemukan permasalahan dalam kegiatan kemah pemuda berdasarkan LHP BPK.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini