Eks Bendahara PP Pemuda Muhammadiyah Mangkir Pemeriksaan Dana Kemah

Eks Bendahara PP Pemuda Muhammadiyah Mangkir Pemeriksaan Dana Kemah

Samsuduha Wildansyah - detikNews
Kamis, 28 Feb 2019 20:11 WIB
Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Jakarta - Eks Bendahara PP Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani kembali mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017. Fanani tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

"Ketua panitia sekaligus bendahara (Ahmad Fanani) yang dipanggil tidak datang," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan kepada detikcom, Kamis (28/2/2019).

Sedianya Fanani menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan itu diagendakan berlangsung pukul 10.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Fanani, polisi memanggil saksi lain, yakni dari panitia acara. Panitia acara yang dipanggil ialah Abdul Rahman Syahputra Batubara dan Virgo Sulianto Gohardi. Keduanya juga mangkir.

"Tidak hadir di panggilan kedua. Kami belum dapat konfirmasinya juga," ungkap Bhakti.

Dimintai konfirmasi terpisah, kuasa hukum dari Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo, mengatakan Ahmad Fanani tidak dapat memenuhi panggilan polisi karena ada kegiatan lain. Trisno tidak menjelaskan detail soal kegiatan Fanani itu.



"Untuk (pemanggilan) yang hari ini tidak datang. Yang hadir dari di luar Pemuda, dari Yogyakarta," kata Trisno.

Kasus tersebut telah ditingkatkan ke penyidikan. Polisi menduga ada markup data keuangan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ).

Polisi menyebut dugaan penyimpangan ini baru ditemukan di LPJ Pemuda Muhammadiyah, sedangkan di LPJ GP Ansor tak ditemukan penyimpangan.

Pemuda Muhammadiyah juga sempat mengembalikan uang Rp 2 miliar kepada Kemenpora. Namun pihak Kemenpora mengembalikan cek Rp 2 miliar itu dengan alasan tak ditemukan permasalahan dalam kegiatan kemah pemuda berdasarkan LHP BPK.


(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads