"Dilihat saja memang ini lembaga politik bagaimana pun, orang-orang menilainya dari segi politik. Rotasi itu bukan berdasarkan like and dislike tapi berdasarkan profesional," kata Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi, saat dihubungi, Rabu (27/2/2019) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya yang penting untuk mencapai visi misi dan pelaksanaan RPJMD selama lima tahun. Penilaian ini dan itu macem-macem, pro dan kontra itu biasa aja itu," ujarnya.
Suhaimi mengatakan penempatan pejabat itu memang harus didasarkan pada kualifikasi masing-masing. Semua itu dilakukan agar tercapai visi Anies yakni 'Maju Kotanya, Bahagia Warganya'.
"Nah oleh karena itu orang yang dirotasi, diposisikan di mana itu harus the right man in the right place. Harus tepat kualitas seseorang itu, kualifikasi sesuai dengan tugas yang akan diembannya. Dan itu semua muaranya ke maju kotanya, bahagia warganya," imbuhnya.
Anies sebelumnya melakukan rotasi terhadap 1.125 pejabat Pemprov DKI termasuk camat dan lurah. Namun proses pergantian itu dinilai politis oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo.
"Pertanyaannya, kalau ada camat jadi sekcam (sekretaris camat) atau lurah jadi sekkel (sekretaris kelurahan), ini aneh ini buat saya. Dan tempat-tempat itu (lokasi pemindahan) kok berbaunya politis sekali," ujar Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Selasa (26/2).
Anies sendiri sudah membantah dugaan dari Prasetyo itu. Anies menegaskan kewenangannya dalam perombakan pejabat di Pemprov DKI.
"Gubernur punya wewenang untuk rotasi 6 bulan setelah menjabat dan lalu kalau misalnya itu urusannya pilkada, saat itu lah. Kan ini tidak," ujar Anies kepada wartawan di Monas, Jakpus, Rabu (27/2/2019).
Saksikan juga video 'Rotasi Pejabat Dituduh Politis, Anies: Imajinasi Boleh-boleh Saja':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini