"Gubernur punya wewenang untuk rotasi 6 bulan setelah menjabat, dan lalu kalau misalnya itu urusannya pilkada, saat itu lah. Kan ini tidak," ujar Anies kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2019).
Anies menegaskan, rotasi dan mutasi dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja. "Ini adalah semua soal kinerja selama satu setengah tahun ini," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya imajinasi orang boleh-boleh saja ya. Kita nggak bisa melarang pemikiran orang," kata Anies.
Baca juga: Rotasi Anies Dicurigai Berbau Politis |
Sebelumnya, Prasetyo menyebut rotasi Anies terhadap lurah dan camat berbau politis. Apalagi banyak lurah dan camat yang diturunkan menjadi sekretaris lurah dan sekretaris camat.
"Pertanyaannya, kalau ada camat jadi sekcam (sekretaris camat) atau lurah jadi sekkel (sekretaris kelurahan), ini aneh ini buat saya. Dan tempat-tempat itu (lokasi pemindahan) kok berbaunya politis sekali," ujar Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Selasa (26/2).
Menurut Prasetyo, lurah dan camat sedang merintis jabatan birokrasi. Prasetyo mengaitkan urusan rotasi pejabat Pemprov DKI dengan dendam politik Pilkada DKI 2017.
"Dia (lurah camat) kan birokrat, dia dari bawah sampai ke atas meniti karier. Dari lurah jadi sekkel kan nggak betul. Jangan ada dendam politiklah, pilkada sudah selesai," katanya. (aik/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini