"Iya kita berharap hukum harus tidak tebang pilih, jadi jangan. Ini dipakai, masak ada oknum polisi yang bermain-main..kan harusnya negara itu jangan dipakai main-main. Apalagi sekarang dinyatakan sudah melanggar..Tidak profesional dan melanggar kode etik, semua suratnya ada. Bukan nggak ada. Fakta tertulis yang ngomong bintang-bintang berbintang-bintang. Tapi tidak jalan," tuturnya. kata Alex kepada detikcom, Jumat (22/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beliau akan menindak lanjuti laporan dari masyarakat ini," jelas mantan pembalap itu.
Alex mengatakan dirinya mendampingi orang yang mengaku menjadi korban atas sengketa lahan di Cengkareng pada 2010. Dia mengaku sudah mendampingi sekitar satu tahun.
"Sudah saya tangani ada kemajuan, berkasnya ditarik ke Mabes. Bilang ada hilang, laporan hilang ini segala macam," ucapnya.
Alex dilaporkan oleh salah satu perusahaan terkait kasus dugaan fitnah pada tanggal 28 Januari 2019. Alex dituduh melakukan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Asmasoebrata tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis (14/2). Polisi akan memanggil ulang Alex.
"Kalau yang bersangkutan tidak hadir ya nanti kita undang lagi," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan kepada detikcom, Kamis (14/2).
(fdu/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini