Pengacara: Alex Asmasoebrata Dibuat Seolah Bikin Kejahatan Luar Biasa

Pengacara: Alex Asmasoebrata Dibuat Seolah Bikin Kejahatan Luar Biasa

Jefrie Nandy Satria - detikNews
Kamis, 14 Feb 2019 21:59 WIB
Jefrie Nandy Satria/Foto: Jefrie Nandy Satria
Jakarta - Pengacara Boni Syahrizal mencurigai pemanggilan polisi terhadap Alex Asmasoebrata dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Boni juga menyesalkan pemanggilan polisi yang terkesan tergesa-gesa.

"Dari hal tanggal surat Sprindik dimulainya perintah itu tidak ada. Ini kan sepertinya tergesa-gesa, terburu-buru, seperti ada yang dikejar," kata Boni kepada wartawan di kediaman Alex di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2019).

Surat panggilan tersebut diterima oleh Yanti, staf Alex di rumahnya pada tanggal 8 Februari 2019 sekitar pukul 22.00 WIB. Surat undangan klarifikasi atas kasus dugaan UU ITE itu juga dikirim ke kantor Alex.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





"Kan tidak akan ke mana-mana (Alex). Tapi dibuat seperti seolah-olah berbuat kejahatan yang luar biasa. Harus tengah malam dianterin dan harus datang. Kenapa saya bilang harus datang, (karena) sampai 2 undangan. Satu ke kantor Pak Alex, satu ke rumah pak Alex," jelasnya.

Boni kembali mempertanyakan formalitas surat panggilan itu. Ia pun menduga kasus yang menyeret kliennya itu adalah pesanan dari pihak tertentu.

"Ini ada apa? Ini apa order kasus? Kenapa saya bilang order kasus, ini kok nomor sprindik nggak ada? Iya kan," imbuhnya.

Boni meminta bertemu dengan Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto GM Pasaribu sebelum penyidik melayangkan surat panggilan yang berikutnya.





"Kami tetap meminta ketemu Pak Roberto dulu, sebelum mereka mau membenarkan panggilan kedua, ketiga, keempat, kelima dan seterusnya," tambahnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan, Alex Asmasoebrata dipanggil polisi untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh pengacara PT Sedayu.

Sementara Boni belum mau mengungkap apakah kliennya punya persoalan dengan pihak PT Sedayu.

"Jadi dari fakta itu sudah jelas bahwa kita masih dalam tahap menanyakan persalahan surat yang dikeluarkan tadi. Terlepas dari penyataan pak Argo, kami belum bisa menyampaikan ke sana karena sesuai surat ini belum membahas tentang Sedayu," tutur Boni.

Sementara Alex juga menyebut kemungkinan pernah 'berurusan' dengan pihak PT Sedayu. Tetapi, dia belum mau membuka suara terkait permasalahan tersebut.

"Saya juga nggak tahu ya. Bisa iya, bisa nggak. Karena saya juga nggak ngerti apakah itu memang dia, karena surat nya kan nggak jelas gitu loh. Kalau disebutin, kita bisa jelasin," tutur Alex. (mea/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads