"Iya, sangat terbuka kemungkinan (tersangka baru) itu," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (15/2/2019).
Terkait kasus pengaturan skor, Satgas Antimafia Bola juga melakukan kegiatan penggeledahan. Terkini, penyidik Satgas Antimafia Bola menggeledah apartemen Plt Ketum PSSI Joko Driyono di Apartemen Taman Rasuna Tower 9.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang milik Joko Driyono yang diyakini berkaitan dengan kasus pengaturan skor. Namun, saat ditanya kemungkinan Joko Driyono menjadi tersangka, Dedi mengatakan penyidik harus menguatkan alat bukti dahulu.
"Mekanisme untuk menetapkan tersangka tentunya Satgas menerapkan standar kehati-hatian juga untuk menghargai asas praduga tak bersalah. Artinya, dalam hal ini penyidik betul-betul menguatkan alat bukti, clear. Dalam mekanisme gelar nanti diumumkan tersangka," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Satgas Antimafia Bola menggeledah apartemen Plt Ketum PSSI Joko Driyono di Apartemen Taman Rasuna Tower 9 pada Kamis (14/2/2019) pukul 20.30 WIB. Sejumlah barang, seperti dokumen dan laptop, disita penyidik. Joko Driyono menyaksikan secara langsung penggeledahan tersebut. (zak/mea)