"Tadi (penggeledahan) di rumahnya sama di kantor PSSI. (Penggeledahan) ada di ruang kerjanya JD," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/2/2019).
Penggeledahan di kantor PSSI dilakukan pada Kamis (14/2) malam setelah polisi menggeledah apartemen Joko Driyono. Penggeledahan itu berlangsung sejak semalam hingga Jumat (15/2) pagi tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Barang bukti) antara lain ada handphone, BPKB, ada kunci kantor, dan sebagainya. Kita sita ada 9 item. Kemudian penyidik tadi dengan bawa barbuk yang sudah diketahui oleh yang punya dan barbuk kita bawa ke Polda Metro," sambungnya.
Dalam kasus pengaturan skor ini, polisi sudah menetapkan 11 orang tersangka, mulai pihak wasit hingga anggota Komisi Disiplin PSSI. Para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Simak Juga 'Penggeledahan Kantor PSSI Terkait Dugaan Pengaturan Skor':