Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Sri Wahyu Ananingsih, mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat panggilan hari Selasa (12/2) kemarin kepada Ganjar. Dijadwalkan Ganjar datang hari Senin (18/2) pekan depan.
"Surat sudah kami kirim kemarin Selasa untuk datang minggu depan. Kami berikan alokasi waktu panjang untuk Pak Gubernur mempersiapkan karena beliau punya agenda kerja yang padat," kata Ana, Rabu (13/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala daerah yang hadir dalam acara deklarasi dukungan yang digelar di Hotel Alila Solo 26 Januari 2019 juga diperiksa oleh Bawaslu masing-masing. Nantinya hasil keterangan akan dikaji dan dirapatkan bersama Gakkumdu.
"Hasil akan dirapatkan ke Gakkumdu dari unsur Polda dan Kejati, apa yang akan jadi titik kesimpulan," ujarnya.
Untuk diketahui, dalam deklarasi itu hadir kepala daerah dari 27 daerah dari 31 yang mendukung. Bupati Sragen, Bupati Kendal, Wali Kota Tegal dan Wali Kota Salatiga tidak diundang karena bukan pendukung pasangan calon nomor urut 01. Acara itu merupakan inisiatif Ganjar.
Ana menjelaskan klarifikasi dilakukan menanggapi adanya laporan dari pihak Prabowo-Sandi terkait dugaan penggunaan fasilitas negara, izin cuti, dan menguntungkan pihak tertentu.
"Menurut UU No 7 Tahun 2017, kepala daerah dari parpol punya hak kampanye. Syaratnya ketika kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas pemerintah, harus kantongi izin cuti," jelas Ana.
Ikuti perkembangan Pemilu 2019 hanya di detik.com/pemilu (alg/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini