"Kami melaksanakan instruksi yang disampaikan Bawaslu provinsi terkait adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan kepala daerah di Jateng, terkait memberikan dukungan kepada paslon tertentu. Total ada 31 kepala daerah termasuk bupati dan wakil Bupati Banyumas," kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Banyumas, Yon Daryono, Jumat (8/2/2019).
Dia mengatakan pemeriksaan kali ini merupakan klarifikasi terkait informasi dugaan dukungan terhadap paslon. Pemeriksaan yang dilakukan oleh Bawaslu terhadap Bupati dan Wakil Bupati Banyumas tersebut dilakukan sejak pukul 15.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB. Achmad Husain datang terlebih dahulu, disusul Sadewo Tri Lastiono 15 menit kemudian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan kepala daerah memang diperbolehkan untuk melakukan kampanye tetapi ada ketentuan-ketentuan tertentu di antaranya dilakukan di hari libur atau di hari kerja tapi mengantongi izin cuti.
"Ini kita ingin mengetahui apakah dalam kegiatan yang di gelar di Solo, 31 kepala daerah itu beserta Gubernur Jawa tengah ada unsur unsur yang melanggar dalam kepemiluan seperti yang dilaporkan oleh pihak pelapor," ucapnya.
![]() |
Sementara menurut Bupati Banyumas, Achmad Husain, mengatakan pemeriksaan yang dilakukan Bawaslu tentang dugaan adanya pelanggaran Pemilu, yaitu undangan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, untuk datang ke pertemuan kepala daerah di Hotel Alila Solo, 26 Januari lalu.
"Itu undangan Bapak Gubernur lewat WA (WhatsApp) ke saya di Solo tanggal 26. Memang betul saya berangkat, ditanya disana ngapain, ya penyampaian hasil survei paslon nomor urut satu di Jawa Tengah," kata Husain.
Lalu setelah itu, gubernur mempersilahkan seluruh kepala daerah memberikan permasalahan yang ada di daerahnya. Kemudian disampaikan jika di Banyumas memerlukan alat peraga kampanye yang banyak, ditambah Banyumas juga memerlukan perhatian khusus. Pasalnya, capres nomor urut dua berasal dari trah (keluarga besar) Banyumas.
"Saya sampaikan APK Pak Jokowi kurang, lalu saya sampaikan Banyumas perlu perhatian khusus, karena capres nomor dua itu kakeknya dari Banyumas. Jadi orang Banyumas selalu mengatakan orang Banyumas ya pilih Presiden trah Banyumas," ujarnya.
Dalam pemeriksaan klarifikasi tersebut setidaknya terdapat sekitar 26 pertanyaan yang diajukan oleh Bawaslu kepada dirinya. Di antaranya apakah dirinya saat berangkat ke Solo pada waktu libur dan tidak menggunakan fasilitas negara.
"Itu WA pribadi dan pas hari libur (Banyumas 5 hari kerja). Iya saya ditanya menggunakan fasilitas negara tidak, tapi saya sudah antisipasi makanya dari depan itu saya sudah meminta agar jangan di-SPJ-kan," ungkapnya.
Ikuti perkembangan Pemilu 2019 hanya di detik.com/pemilu (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini