Rudy mengatakan telah didatangi anggota Bawaslu Surakarta di kantornya, Balai Kota Surakarta, Jumat (8/2) lalu. Dia memastikan dirinya sedang cuti saat pertemuan pada Sabtu, 26 Januari 2019.
"Saat itu saya sedang cuti. Walaupun cuti, saya tetap bekerja melayani masyarakat," kata Rudy saat ditemui wartawan di rumah dinas Loji Gandrung, Rabu (13/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang diundang kepala daerah pendukung dan pengusung (Jokowi-Ma'ruf)," katanya.
Dia mengklaim tidak ada pelanggaran dalam pertemuan itu. Apalagi, kata Rudy, tidak ada fasilitas negara yang digunakan dalam kegiatan di Hotel Alila itu.
"Tidak ada salahnya kita Sabtu-Minggu kita koordinasi. Dengan catatan hanya Sabtu dan Minggu atau satu minggu sekali cuti. Lagipula tidak pakai fasilitas negara," ujarnya.
Sementara itu, Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Surakarta, Poppy Kusuma, mengatakan kasus ditangani oleh Bawaslu Jateng. Pihaknya hanya membantu Bawaslu Jateng.
"Kami hanya bertugas mengklarifikasi, meminta keterangan pada saat kepala daerah hadir. Hasilnya tidak bisa kami sampaikan, tapi semuanya sudah kami kirim ke Bawaslu Jateng," ujar Poppy. (bai/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini