Bella mengaku tertekan dan enggan keluar rumah, setelah unggahan Raja Sengon terkait tuduhan dirinya sebagai muncikari online. Bahkan di dalam unggahan medsos tersebut, Raja Sengon sengaja menandai banyak orang.
"Saya malu mas. Mengenai keterangan pelaporan silahkan tanya pengacara saya," ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (7/2/2019).
Terpisah, pengacara Bella, Eko Sutrisno mengatakan, pelaporan tersebut terjadi setelah adanya ancaman-ancaman yang diterima kliennya. Lantaran ancaman itu tidak digubris, terlapor menyebarkan berita bohong tentang kliennya.
"Tuduhannya malah klien saya katanya muncikari online dan mengunggah informasi yang tidak benar di medsos. Kami sudah laporkan hal itu," tambahnya.
Diakuinya, memang saat ini pengaduan yang dilakukan hanya tentang pencemaran nama baik. Pihaknya menyerahkan penyelidikan lebih lanjut tentang kasus ini kepada penyidik di Polres Banyuwangi.
"Memang pertama kita cantumkan pencemaran nama baik. Tapi selanjutnya terserah penyidik mendalami hal itu. Ada pengancaman dan UU ITE," ujar Eko Sutrisno, pengacara Bella kepada detikcom.
Lama tak mendengar nama Wahyu Widodo alias Raja Sengon, orang yang viral mengaku sebagai orang kaya yang memiliki 7 kontainer uang dan penakluk wanita asal Banyuwangi. Pria yang bertempat tinggal di Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar dipanggil penyidik Polres Banyuwangi.
Pemanggilan Raja Sengon ini dilakukan setelah adanya pengaduan Bella warga Tegaldlimo atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Raja Sengon sempat diperiksa selam 2 jam lebih oleh penyidikan tindak pidana tertentu (tipidter) Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Banyuwangi, Rabu sore kemarin (6/1/2019). (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini