Kontroversi Remisi Pembunuh Wartawan, Jokowi Tunggu Kajian Kemenkum HAM

Kontroversi Remisi Pembunuh Wartawan, Jokowi Tunggu Kajian Kemenkum HAM

Andhika Prasetia - detikNews
Kamis, 07 Feb 2019 13:17 WIB
Presiden Jokowi (Andhika Prasetya/detikcom)
Jakarta - Kemenkum HAM tengah mengkaji remisi untuk otak pembunuhan wartawan Radar Bali, I Nyoman Susrama. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut kajian masih dalam proses.

"Masih dalam proses semuanya. Dalam proses di Dirjen juga, di Menkum HAM," ujar Jokowi setelah menghadiri Perayaan Imlek Nasional 2019 di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019).


Jokowi enggan menjawab lebih lanjut apakah hasil kajian diputuskan saat peringatan Hari Pers Nasional. Namun Jokowi memastikan akan memberikan putusan jika berkas diterima di mejanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kalau masuk ke saya, akan segera diputuskan," kata Jokowi.

Untuk diketahui, I Nyoman Susrama, yang merupakan adik pejabat Bangli, menjadi otak pembunuhan terhadap jurnalis Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, pada 2009. Oleh majelis hakim, Susrama divonis penjara seumur hidup.


Jokowi telah mengeluarkan Kepres No 29 Tahun 2018 tentang Pemberian Remisi Perubahan dari Pidana Penjara Seumur Hidup kemudian mendapat keringanan menjadi 20 tahun. Namun remisi tersebut dikaji kembali.

"Sedang kajian, Bapak Menteri perintahkan untuk dikaji kembali. Lagi kerja keras memikirkan itu," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM Sri Puguh Budi Utami di Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jateng, Semarang, Kamis (31/1). (dkp/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads