Berbaju Tahanan Kejari, Ratna Sarumpaet Dibawa Lagi ke Polda

Berbaju Tahanan Kejari, Ratna Sarumpaet Dibawa Lagi ke Polda

Farih Maulana Sidik - detikNews
Kamis, 31 Jan 2019 15:06 WIB
Ratna Sarumpaet di Kejari Jakarta Selatan (Farih Maulana/detikcom)
Jakarta - Tersangka kasus hoax Ratna Sarumpaet telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Namun penahanan Ratna masih dilakukan di Mapolda Metro Jaya.

Ratna, yang tiba pukul 11.30 WIB, tampak keluar dari Kejari, Jalan Tanjung No 1, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pukul 14.30, Kamis (31/1/2019). Ratna kini mengenakan baju tahanan Kejari berwarna merah hitam.


Ratna didampingi anaknya, Atiqah Hasiholan; dan pengacaranya, Insank Nasruddin. Tak ada pernyataan dari Ratna. Dia langsung masuk ke mobil tahanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Kejari Jakarta Selatan Supardi mengatakan Ratna dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya. Ratna ditahan untuk 20 hari ke depan.

"Rencana nanti akan kita tahan di Polda Metro Jaya. Dititipkan di situ untuk 20 hari ke depan," kata Supardi.


Supardi mengatakan Ratna tetap ditahan di Polda Metro atas permintaan keluarga dengan pertimbangan usia dan kesehatan. Ratna juga menjalani perawatan di Polda.

"Karena selama di sana, dokumen yang disampaikan penyidik bahwa beliau Ibu Ratna ini kan ada perawatan dokter di sana," ujar Supardi, yang pernah jadi Direktur Penuntutan KPK.



Saksikan juga video 'Ditemani Atiqah, Ratna Sarumpaet Diserahkan ke Kejari Jaksel':

[Gambas:Video 20detik]

(idh/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads