Momen Ratna Sarumpaet Ditemani Atiqah Hasiholan di Kejari Jaksel

Momen Ratna Sarumpaet Ditemani Atiqah Hasiholan di Kejari Jaksel

Farih Maulana - detikNews
Kamis, 31 Jan 2019 13:05 WIB
Foto: dok.istimewa
Jakarta - Tersangka kasus hoax Ratna Sarumpaet telah tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Anaknya, Atiqah Hasiholan, tampak mendampinginya.

Ratna tiba di kantor Kejari Jakarta Selatan, Jalan Tanjung No 1, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, sekitar pukul 11.30 WIB, Kamis (31/1/2019). Ratna hanya tersenyum saat ditanya wartawan soal kesiapannya menghadapi proses peradilan.

Ratna didampingi Atiqah dan pengacaranya, Insank Nasruddin. Selanjutnya, penyidik Polda Metro Jaya membawa Atiqah ke ruang penyerahan tersangka dan barang bukti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sebuah foto yang diperoleh detikcom, di ruangan tersebut, Atiqah tampak menandatangani formulir. Sedangkan Ratna, yang mengenakan baju tahanan, tampak tenang.

Ratna Sarumpaet dibawa ke Kejari Jakarta Selatan untuk proses pelimpahan tahap 2. Berkas perkara Ratna telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak jaksa penuntut umum (JPU) pada Rabu (30/1).

Kasus Ratna Sarumpaet berawal dari sandiwara soal lebam di wajahnya. Ratna mengklaim lebam di wajahnya itu karena penganiayaan oleh sekelompok orang di Bandung.

Atiqah menemani RatnaAtiqah menemani Ratna. (Foto: dok.istimewa)


Polisi sempat menyelidiki kasus ini hingga akhirnya memperoleh rekaman CCTV. Dalam rekaman CCTV--di hari yang sama pada saat Ratna mengklaim penganiayaan itu--terungkap bahwa Ratna mendatangi sebuah klinik kecantikan di Jakarta.

Peristiwa 'penganiayaan' Ratna Sarumpaet ini sempat membuat kubu capres-cawapres nomor urut 02 membelanya. Namun, setelah polisi mengungkap bukti-bukti itu, Ratna akhirnya mengaku bahwa dirinya telah bersandiwara dan lebam di wajahnya itu diakui hasil operasi plastik.

Sandiwara Ratna kemudian diperkarakan. Dia lalu ditahan polisi. Selama proses penyidikan, polisi sudah dua kali memperpanjang masa penahanan Ratna Sarumpaet. Terakhir, masa penahanan Ratna Sarumpaet diperpanjang hingga 1 Februari 2019. (mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads