Pengacara: Banyak Hal Ditulis Ratna Sarumpaet Selama Ditahan

Pengacara: Banyak Hal Ditulis Ratna Sarumpaet Selama Ditahan

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Kamis, 31 Jan 2019 14:23 WIB
Berkas perkara kasus dugaan hoax tersangka Ratna Sarumpaet dinyatakan lengkap (P-21). (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Desmihardi, pengacara Ratna Sarumpaet, mengatakan kliennya banyak menghabiskan waktu dengan menulis selama ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya. Dia mengatakan banyak hal yang ditulis Ratna.

"Ibu RS (Ratna Sarumpaet) ini kan seorang penulis, jadi melakukan kegiatan menulis. Jadi beliau sudah mulai menulis, banyak hal yang ditulis," kata Desmihardi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (31/1/2019).


Dia mengatakan kegiatan menulis dilakukan Ratna sejak menghuni rutan Polda Metro Jaya hingga hari ini dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Namun Desmihardi mengaku tak tahu apa saja yang ditulis Ratna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya mungkin menulis soal pribadinya beliau, ya banyaklah, macam-macam," kata Desmihardi.

Dia mengatakan saat ini Ratna dalam kondisi baik. Berat badan Ratna juga masih terbilang ideal.
Selain itu, Desmihardi menceritakan saat awal-awal Ratna mendekam di rutan Polda Metro Jaya. Saat itu Ratna sempat sakit karena tidak terbiasa dengan suasana rutan.

"Memang satu bulan awal (saat Ratna mendekam di rutan Polda Metro) sempat diinfus juga, tetapi dari bulan November dan setelah itu dia mulai happy," ungkapnya.

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Umar Shahab menyatakan kondisi tersangka kasus hoax Ratna Sarumpaet memang sempat menurun saat pertama kali ditempatkan di rutan Polda Metro Jaya. Umar membenarkan Ratna sempat diinfus kala itu.
"Sempat dalam 1 bulan pertama mengeluh, mungkin karena tidak terbiasa makanan yang dikirim oleh keluarga sempat mual, tidak nyaman, itu sampai kita infus, tapi tidak sampai kita rujuk ke rumah sakit," kata Umar.

Diketahui, berkas perkara kasus hoax Ratna Sarumpaet sudah dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak jaksa penuntut umum (JPU) pada Rabu (30/1). Polda Metro Jaya juga sudah menyerahkan Ratna beserta barang buktinya ke pihak kejaksaan.


Saksikan juga video 'Ditemani Atiqah, Ratna Sarumpaet Diserahkan ke Kejari Jaksel':

[Gambas:Video 20detik]

(jbr/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads