"Ya, nanti sore (pemeriksaan)," ujar Ilham saat dihubungi, Rabu (30/1/2019).
Sedangkan pada Kamis (31/1), menurut Ilham, polisi bakal memeriksa komisioner KPU Viryan Aziz. Sedangkan Ketua KPU Arief Budiman dan komisioner Pramono Ubaid Tanthowi sudah diperiksa pada Selasa (29/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPU dilaporkan pihak OSO ke Polda Metro Jaya pada Rabu (16/1) dengan tanda bukti lapor bernomor TBL/334/1/2019/PMJ/Dit.Reskrimum dengan pihak terlapor Ketua KPU Arief Budiman beserta komisioner lainnya, yakni Hasyim Asy'ari, Ilham Saputra, dan Pramono Ubaid.
OSO melaporkan KPU dengan tuduhan tidak melaksanakan perintah UU/putusan PTUN dan Bawaslu dengan Pasal 421 KUHP juncto Pasal 216 ayat (1).
Simak Juga 'Momen Ahok Bertemu OSO Usai Keluar dari Penjara':
(yld/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini