"Maka saya pribadi mengusulkan Ahmad Dhani juga ditahan di tempat Basuki ditahan, dibawa ke Mako Brimob," kata Fahri setelah menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (29/1/2019).
Menurut Fahri, dengan memindahkan lokasi penahanan Ahmad Dhani ke Rutan Mako Brimob, beban petugas di Rutan Cipinang otomatis berkurang. Sebab, kasus Ahmad Dhani dalam pandangan Fahri Hamzah menyita perhatian seperti halnya perkara Ahok.
"Ini kan dianggap sebagai high profile case, mendapatkan perhatian dari masyarakat sehingga kali penanganannya seperti kasus Basuki mungkin kan lebih baik," imbuhnya.
"Sebaiknya orang seperti Ahmad Dhani tidak di sini, tapi di Mako Brimob seperti apa yang dialami BTP. Ini kan kasusnya ekor dari kasus yang sama. Itu akan lebih fair saja," tuturnya.
Ahmad Dhani ditahan di Rutan Cipinang setelah divonis bersalah dan dihukum 1,5 tahun penjara dalam kasus cuitan ujaran kebencian terkait SARA. Penahanan ini sesuai dengan amar putusan majelis hakim PN Jaksel. (ibh/fdn)