Dijenguk Priyo, Ahmad Dhani Cerita Tidur Bak Ikan di Penampungan

Dijenguk Priyo, Ahmad Dhani Cerita Tidur Bak Ikan di Penampungan

Ibnu Hariyanto - detikNews
Selasa, 29 Jan 2019 16:05 WIB
Ahmad Dhani di Rutan Cipinang. (Twitter Dahnil A Simanjuntak)
Jakarta - Ahmad Dhani bercerita soal kondisi sel Rutan Cipinang setelah semalam menjalani admisi orientasi (AO). Kondisi sel penuh dengan tahanan lain.

"Ahmad Dhani cerita beliau bareng tidur dengan orang banyak, banyak yang tato (tidur) seperti ikan di sebuah kamp penampungan karena belum mendapatkan kamar dan ruang," ujar Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso setelah menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (29/1/2019).

Priyo menyebut Ahmad Dhani dalam kondisi sehat. Dia mengaku berbincang dengan Ahmad Dhani sekitar satu jam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya berterima kasih ke kalapas dan staf di sini, kami diperkenankan masuk untuk menengok dan membesuk langsung sahabat saya, Ahmad Dhani. Saya gembira dia nampak sehat," imbuhnya.


Tapi Priyo menyesalkan belum diizinkannya ibunda Ahmad Dhani, Joyce Theresia Pamela Kohler, menjenguk anaknya. Padahal, Joyce sudah datang sejak pagi tadi.

"Tadi saya keluar dari sana (dalam rutan), saya melihat dan dikenalkan dengan ibunda Ahmad Dhani, Ibu Joyce dan adik kandungnya, Mbak Diana. Ternyata telah menunggu selama hampir tiga jam dan belum ada kabar berita bisa menengok putra kandungnya sendiri," sebut Priyo.

 Priyo Budi Santoso menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Selasa (29/1/2019) Priyo Budi Santoso menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Selasa (29/1/2019). (Ibnu Hariyanto/detikcom)

Karena itu, Priyo, yang juga Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga, meminta Kejaksaan Agung memberikan kemudahan untuk keluarga Ahmad Dhani masuk ke rutan.


"Mudah-mudahan pihak Kejaksaan Agung mau memberikan waktu kalau ibunda kandung mestinya jangan dipersulit seperti ini. Saya mengetuk hati Pak Jaksa Agung karena hingga kini Ahmad Dhani masih tahanan dari Kejagung karena ini belum inkrah, jadi ini belum jadi tahanan dari proses yang inkrah," ujar Priyo.

Ahmad Dhani ditahan di Rutan Cipinang setelah divonis bersalah dan dihukum 1,5 tahun penjara dalam kasus cuitan ujaran kebencian terkait SARA. Penahanan ini sesuai dengan amar putusan majelis hakim PN Jaksel.


Saksikan juga video 'Ahmad Dhani Dibui, Zulkifli: Kenapa Bisa Langsung Dieksekusi?':

[Gambas:Video 20detik]

(ibh/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads