Labirin Suap Meikarta, Dari Lippo sampai Pemkab Bekasi demi IMB

Sidang Suap Izin Meikarta

Labirin Suap Meikarta, Dari Lippo sampai Pemkab Bekasi demi IMB

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 23 Jan 2019 16:01 WIB
Ilustrasi (Rachman Haryanto/detikcom)
Bandung - Jaksa KPK menelusuri benang merah aliran uang suap berkaitan dengan perizinan proyek Meikarta. Perpindahan uang dari satu orang ke orang lainnya dibeberkan para saksi yang dicecar jaksa dalam sidang.

Bermula dari pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dibutuhkan Meikarta untuk 53 tower dan 13 basement dalam proyek tahap pertamanya. Jaksa bertanya kepada Kasimin sebagai staf di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Bekasi tentang awal mula proses itu, yang disebutnya terjadi pada 10 September 2018.

"Yang datang tahap pertama itu (pengajuan IMB) dititipin oleh Satriadi (karyawan PT Lippo Cikarang), langsung diserahkan ke kepala seksi untuk diverifikasi. Setelah diverifikasi, lalu ke kasi penerbitan ke saya," kata Kasimin dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (22/1/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Keterangan Kasimin langsung disanggah jaksa. Berpedoman pada berita acara pemeriksaan (BAP) Kasimin, jaksa menyebut pengajuan IMB itu terjadi pada bulan Januari atau Februari 2018.

Kasimin kemudian melanjutkan keterangannya. Menurut Kasimin, proses IMB berlanjut hingga akhirnya keluar pada bulan September dan Oktober 2018.

"IMB tahap pertama untuk 22 unit IMB, selanjutnya tanggal 18 (September 2018) 2 IMB, 8 Oktober (2018) 5 IMB. Jadi total ada 29 IMB," kata Kasimin.

Di saat perizinan berproses, Sukmawati Karnahadijat, yang menjabat Kepala Bidang Perizinan Tata Ruang DPMPTSP Pemkab Bekasi, menerima telepon dari Fitradjaja Purnama yang disebut sebagai konsultan perizinan proyek Meikarta. Hal itu terungkap dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Sukmawati yang dibacakan jaksa. Berikut isinya:

Saya mengatakan ke Fitradjaja agar ke Pak Kasimin saja. Saya laporkan ke Dewi Tisnawati karena Fitradjaja akan memberikan uang. Dewi Tisnawati bilang itu uang apa, saya bilang itu uang terima kasih sudah dibantu perizinan Meikarta dan yang akan menerima Kasimin. Dewi Tisnawati mengiyakan... Kasimin menelepon uang ada di Kasimin dan menanyakan mau digimanain. Saya hadap Bu Dewi, saya minta arahan, kemudian Dewi mengiyakan uangnya dibagi saja.




Isi BAP itu diamini Sukmawati, yang juga dihadirkan dalam persidangan. Kasimin yang disebut dalam BAP itu adalah staf di DPMPTSP Pemkab Bekasi, sedangkan Dewi Tisnawati merupakan Kepala DPMPTSP Pemkab Bekasi.

Jaksa beralih lagi pada Kasimin. Kasimin mengaku menerima uang itu sekitar Juli atau Agustus tahun 2018.

"Waktu itu, saya tiba-tiba dapat telepon dari Taryudi. Dia tanya mau sarapan di mana, saya bilang di Pasar Modern, dia mau gabung, ya sudah datang saja," kata Kasimin

Taryudi yang disebut Kasimin merupakan rekan Fitradjaja sesama konsultan proyek Meikarta. Singkat cerita, Kasimin bertemu Taryudi tetapi saat itu Kasimin masih berada di dalam mobilnya. Taryudi tiba-tiba meminta Kasimin membuka bagasi mobilnya dan menaruh bungkusan kardus.

"Saya tanya itu apaan? Dia bilang titipan," kata Kasimin.

Jaksa memotong keterangan Kasimin. Sebab, menurut jaksa, keterangan Kasimin itu berbeda dari BAP.

"Beda ini dengan kesaksian dalam BAP. Saksi menyebut Taryudi datang pakai mobil, meminta pintu bagasi dibuka, lalu memasukkan kardus, saya tanya itu apaan, dijawabnya ini uang," ucap jaksa.

"Iya begitu, Pak," balas Kasimin.

Setelah menerima uang itu, Kasimin menelepon Sukmawati. Menurut Kasimin, Sukmawati ingin berkonsultasi dulu pada Dewi Tisnawati.

"Setelah itu Bu Sukma bilang, sudah, ke rumah saja, tapi nggak jadi ke rumah, tapi di Alfamidi Cikarang. (Sukma bilang) sudah dapat arahan dan perintah ke saya untuk Kasimin dan teman-teman Rp 150 juta, Rp 250 juta kas. Bu Kadis bilang tolong titip ke Lucki (Lucki Widayani/Pengelola Dokumen Perizinan pada Seksi Penerbitan Perjanjian Tata Ruang dan Bangunan). Lalu sisanya diserahkan ke Sukma," kata Kasimin.




Kali ini, jaksa mengalihkan pertanyaan ke Sukmawati. Dia membenarkan keterangan Kasimin soal laporan ke Dewi Tisnawati.

"Setelah lapor ke Bu Dewi, Kasimin temui saya menyampaikan uangnya sesuai arahan tadi Rp 150 juta ke Kasimin dan Rp 250 juta kas. Sisanya dipindahkan ke mobil saya tanpa saya lihat terlebih dulu," ucap Sukmawati.

Setelahnya, Sukmawati berpisah dengan Kasimin. Dia mengarah ke Ruko Delta Mas untuk menemui sopir Dewi Tisnawati sesuai dengan arahan Dewi Tisnawati.

Setelah bertemu, Sukmawati langsung meminta sopir Dewi Tisnawati memindahkan langsung uang itu ke mobil warna merah yang dibawa sopir Dewi Tisnawati. Selang beberapa pekan kemudian, Sukmawati mengaku dipanggil ke rumah Dewi Tisnawati bersama Kepala Bidang Penanaman Modal dan Perizinan DPMPTSP Pemkab Bekasi Muhammad Said. Saat itu menurut Sukmawati terjadi pembagian uang.

"Pak Said dengan Zaki (Zaki Zakaria/Sekretaris DPMPTSP Pemkab Bekasi) Rp 50 juta. Ke saya Rp 150 juta untuk didistribusikan ke yang lain," kata Sukmawati.




"Bu Dewi berapa?" tanya jaksa.

"Sisanya," jawab Sukmawati.

Dalam persidangan itu, terdakwa yang diadili adalah Billy Sindoro, Henry Jasmen Sitohang, dan Taryudi. Mereka disebut berasal dari Lippo Group. Berdasarkan dakwaan para terdakwa itu, jaksa KPK memang menyebutkan adanya Rp 1 miliar yang diberikan berkaitan dengan penerbitan IMB untuk 53 tower proyek Meikarta.

Di surat dakwaan itu pula jaksa KPK menyebutkan aliran uang tidak hanya terkait IMB. Sebelum proses IMB pun ada aliran uang untuk Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin untuk urusan Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) serta uang-uang lainnya untuk perizinan lainnya.


Saksikan juga video 'Eks Bupati Bekasi Ngaku Konsultasi dengan Aher di Sidang Meikarta':

[Gambas:Video 20detik]

(dir/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads