"KPK juga mendapatkan informasi adanya dugaan pembiayaan wisata ke luar negeri untuk sejumlah anggota DPRD Bekasi dan keluarga," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (8/1/2019).
KPK tidak menyebut siapa saja wakil rakyat yang diduga mendapat fasilitas itu. Soal asal-usul pembiayaan itu juga tidak dibeberkan KPK. Namun hari ini penyidik memeriksa seorang anggota DPRD Kabupaten Bekasi bernama Taih Minarno, yang disebut sebagai ketua pansus rencana detail tata ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami ingatkan, sikap koperatif ini jauh lebih baik bagi proses hukum," kata Febri.
Menilik ke belakang, penyidik pernah memanggil sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan sembilan orang tersangka, termasuk Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin.
Empat dari sembilan tersangka itu saat ini sedang menjalani proses persidangan. Keempatnya merupakan para tersangka yang diduga sebagai pemberi, yaitu Billy Sindoro, Henry Jasmen P Sitohang, Fitradjaja Purnama, dan Taryudi. Dalam dakwaan keempat orang itu, ada total uang Rp 16 miliar dan SGD 270 ribu yang mengalir ke sejumlah pejabat di Pemkab Bekasi. (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini