Moeldoko Soal Ba'asyir: Setia NKRI Syarat yang Tak Bisa Dinego

Moeldoko Soal Ba'asyir: Setia NKRI Syarat yang Tak Bisa Dinego

Ray Jordan - detikNews
Selasa, 22 Jan 2019 19:36 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan Abu Bakar Ba'asyir harus setia pada NKRI dan Pancasila untuk bebas bersyarat. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, syarat tersebut mutlak dan tidak bisa dinegosiasikan.

"Iya, karena itu persyaratan yang tidak boleh dinegosiasikan," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (22/1/2019).

Jokowi mengatakan alasan kemanusiaan karena faktor usia dan kesehatan Ba'asyir memang menjadi pertimbangan. Namun Jokowi tidak ingin menabrak aturan untuk membebaskan Ba'asyir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Dari Presiden lebih jelas bahwa dari sisi kemanusiaan, beliau sangat memperhatikan dengan sesungguh-sungguhnya. Tapi dari sisi yang lain, Presiden juga memperhatikan prinsip-prinsip bernegara yang tidak bisa dikurangi. Jadi Presiden menekankan bahwa persyaratan-persyaratan itu yang harus dipenuhi, bagaimana pendekatan hukumnya, bagaimana kesetiaan pada Pancasila dan UUD 1945 dan NKRI," jelas Moeldoko.


Ba'asyir, yang sebetulnya sudah melewati masa dua pertiga hukuman, tidak mengajukan bebas bersyarat. Hal itu disebabkan Ba'asyir tidak mau setia kepada NKRI. Jokowi mengatakan pemerintah saat ini masih mengkaji wacana pembebasan Ba'asyir.

"Ya ini semuanya masih kajian di Menko Polhukam. Termasuk juga terserah pada keluarga besar Ustaz Abu Bakar Ba'asyir," tutur Jokowi di Istana Merdeka, siang ini. (dkp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads