Kemendagri Tunggu Investigasi Gubernur Jatim soal Absennya Wabup Trenggalek

Kemendagri Tunggu Investigasi Gubernur Jatim soal Absennya Wabup Trenggalek

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Selasa, 22 Jan 2019 09:48 WIB
Wabup Trenggalek (Adhar Muttaqin/detikcom)
Jakarta - Kemendagri belum menentukan sanksi untuk Wakil Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin, yang absen kerja dalam kegiatan pemerintahan selama sepekan lebih. Kemendagri masih menunggu laporan lengkap dari Gubernur Jawa Timur Soekarwo.

"Sanksi itu kan bertingkat, tergantung derajat kesalahan. Dari teguran hingga pemberhentian sementara. Kita tunggu dulu laporannya, ya," kata Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik lewat pesan singkat, Senin (21/1/2019) malam.


Akmal mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Pemprov Jawa Timur untuk menindaklanjuti laporan terkait absennya Nur Arifin. Kejadian itu pun segera dilaporkan kepada Mendagri Tjahjo Kumolo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah komunikasikan dengan Pemprov Jatim untuk investigasi laporan tersebut dan melaporkan kepada Mendagri segera. Kita belum tahu pastinya, karena masih menunggu laporan dari Gub Jatim," imbuhnya.


Menurut Akmal, Soekarwo akan menegur Nur Arifin jika terbukti absen dengan alasan yang tidak jelas. Namun pihaknya masih menunggu hasil investigasi mengenai penyebab absennya Nur Arifin.

"Jika terbukti, absen tanpa keterangan yang jelas, tentu Gubernur Jatim akan memberikan teguran. Terkait sanksi, kita tunggu saja dulu laporan dari Gubernur Jatim," tuturnya.

Diketahui, Wabup Nur Arifin absen dalam kegiatan pemerintahan selama lebih dari sepekan. Bupati Emil juga telah melaporkan absennya sang wakil kepada Gubernur Jawa Timur Soekarwo.

Atas laporan itu, Soekarwo telah meminta Emil membuat laporan rinci. Pakde Karwo bahkan sudah melayangkan surat peringatan pertama kepada Arifin. (knv/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads