Jaksa akan Hadirkan Sekda Jabar di Sidang Meikarta: Nanti Kita Buktikan

Jaksa akan Hadirkan Sekda Jabar di Sidang Meikarta: Nanti Kita Buktikan

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 14 Jan 2019 19:32 WIB
Ilustrasi (Rachman Haryanto/detikcom)
Bandung - Jaksa KPK mengaku akan menghadirkan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Sekda Pemprov Jabar) Iwa Karniwa dalam sidang lanjutan perkara suap terkait perizinan proyek Meikarta. Nama Iwa sebelumnya disebut oleh Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin minta Rp 1 miliar.

"Pak Iwa sendiri, kami hadirkan," ujar jaksa KPK I Wayan Riana seusai persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (14/1/2019).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, sidang yang mengadili empat terdakwa, yaitu Billy Sindoro, Henry Jasmen P Sitohang, Fitradjaja Purnama, dan Taryudi, itu menghadirkan Neneng sebagai saksi. Neneng pun terjerat kasus itu, tetapi perkaranya belum disidangkan.

Neneng mengaku mendengar dari Neneng Rahmi Nurlaili selaku Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Kabupaten Bekasi bahwa Iwa minta Rp 1 miliar. Informasi itu disebut Neneng lantaran Neneng Rahmi mengurusi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) proyek Meikarta yang dibahas di DPRD Kabupaten Bekasi dan dilanjutkan ke Pemprov Jabar.

Jaksa pun berencana menghadirkan Neneng Rahmi sebagai saksi juga. Dia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK menunggu perkaranya dilimpahkan ke pengadilan.

"Nanti akan kita buktikan," kata jaksa.

Mengenai tudingan Neneng itu, Iwa sudah angkat bicara. Dia mengaku tidak pernah berurusan dengan Meikarta.




"Selama urusan Meikarta ini, saya tidak pernah bertemu Bupati Neneng ataupun pihak Lippo sama sekali," ujar Iwa saat dihubungi wartawan.

"Terkait informasi bahwa saya menerima atau meminta uang Rp 1 miliar terkait pengurusan RDTR Kabupaten Bekasi yang berhubungan dengan Meikarta, saya meminta rekan-rekan terus mengikuti secara utuh persidangan dan fakta persidangan agar informasi yang menyebut nama saya tidak menjadi salah tafsir sekaligus merugikan saya pribadi, khususnya dan institusi Pemprov Jawa Barat," kata Iwa.

Iwa pun mengaku sudah menyampaikan apa yang diketahuinya soal proyek itu ke KPK saat menjalani pemeriksaan pada November 2018. Persoalan Rp 1 miliar itu disebut Iwa juga sudah disampaikannya ke KPK.



Tonton juga video '8 Jam Diperiksa, Aher Dicecar KPK soal Keputusan Izin Meikarta':

[Gambas:Video 20detik]

(dir/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads