Bawaslu Loloskan Oesman Sapta Jadi Calon Anggota DPD

Bawaslu Loloskan Oesman Sapta Jadi Calon Anggota DPD

Yulida Medistiara - detikNews
Rabu, 09 Jan 2019 16:01 WIB
Oesman Sapta Odang (OSO) (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meloloskan Oesman Sapta Odang (OSO) menjadi calon anggota DPD pada Pemilu 2019. Bawaslu meminta KPU memasukkan nama OSO ke Daftar Calon Tetap (DCT) anggota perseorangan.

"Memerintahkan terlapor untuk menerbitkan keputusan baru tentang penetapan daftar calon tetap perseorangan peserta pemilu anggota DPD tahun 2019 yang mencantumkan kembali Daftar Calon Tetap," ujar Ketua Bawaslu Abhan membacakan amar putusan pada sidang atas gugatan OSO terhadap KPU di gedung Bawaslu, Rabu (9/1/2019).


"Serta mencantumkan nama Oesman Sapta sebagai calon tetap perseorangan peserta Pemilu anggota DPD 2019 paling lama 3 hari kerja sejak putusan dibacakan," kata Abhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, KPU tidak memasukkan nama OSO ke DCT anggota DPD untuk Pemilu 2019 karena tidak menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan Ketum Hanura.


OSO kemudian melaporkan KPU ke Bawaslu karena KPU menerbitkan surat Nomor 1492 tertanggal 8 Desember 2018 yang mensyaratkan pengunduran diri sebagai pengurus partai politik bagi calon anggota DPD RI Pemilu 2019. Keputusan KPU disebut pihak OSO bertentangan dengan putusan MA dan PTUN Jakarta.


Saksikan juga video 'Hanura: Ada 'Bau Busuk' di Balik Pencoretan OSO dari DCT DPD':

[Gambas:Video 20detik]

(fdn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads