"Oh no, no, no, bukan, sama sekali. Kok aneh rektor bisa memasukkan nama calon wisudawan, ya enggak lah," ujar Panut kepada wartawan usai menghadiri pemanggilan pertama ORI DIY di Kantor ORI DIY, Selasa (8/1/2019) siang.
Sebelumnya, HS yang telah menyelesaikan administrasi akademiknya di UGM sempat mendaftar wisuda tanggal 22 November 2018 lalu. Namun pendaftaran HS dibatalkan pihak kampus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa dia (HS) proses yang di fakultas itu sudah berjalan, kemudian pendaftaran wisuda kan dari fakultas. Tetapi nanti verifikasi akhir itu yang di DPP, Direktorat Pendidikan dan Pengajaran," tuturnya.
Terkait pendaftaran HS, lanjut Panut, setelah diverifikasi DPP UGM memutuskan nama HS tidak dimasukkan di list wisudawan pada November 2018.
"(Rektor) Sama sekali tidak memutuskan (HS) untuk bisa wisuda, begitu," kata Panut.
Dalam kesempatan ini Panut mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil penyidikan dari Polda DIY.
"Kami tidak mempengaruhi (penyidikan Polda DIY), kemudian nanti kasus hukum berjalan, dan hasilnya kita tunggu," ujar Panut.
"Kalau (penyidikan) yang di Polda (DIY) itu berjalan independen, berjalan independen," tegasnya.
Meski menunggu hasil penyidikan Polda, kata Panut, pihak UGM juga tetap akan menjalankan mekanisme internal. Kini pihaknya masih mengkaji hasil rekomendasi Komite Etik UGM.
"Komite etik itu telah selesai bekerja, dan telah menyampaikan hasilnya kepada pimpinan universitas pada tanggal 31 Desember 2018, hari terakhir tahun yang lalu," ungkapnya.
Namun Panut enggan membeberkan hasil rekomendasi komite etik. "Sekarang (rekomendasi komite etik) sedang kami kaji, sedang kami pelajari," pungkas Panut.
Sebelumnya diberitakan bahwa nama HS sempat ada di list wisuda pada jadwal November 2018. Namun kemudian nama HS dihapus. Pihak HS melalui kuasa hukumnya, Tommy Susanto berencana mengirimkan surat kepada Rektor UGM berisi tuntutan agar bisa diwisuda pada Februari 2019.
"Sudah kami siapkan surat kepada rektor, kemungkinan Senin atau Selasa pekan depan kami langsung kirimkan kepada rektor UGM. Isinya menuntut agar Dika bisa ikut wisuda bulan Februari besok," kata kuasa hukum HS, Tommy Susanto kepada detikcom melalui pesan singkat, Jumat (4/1).
Saksikan juga video 'KKN UGM Diguncang Skandal Dugaan Pelecehan Seksual':
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini