"Oh, pertanyaannya kalau awalnya Pak Kepala (ORI DIY) bilang tujuh, tapi kalau diskusi kan ya berkembang," ujar Panut kepada wartawan usai menghadiri pemanggilan di Kantor ORI DIY, Selasa (8/1/2019).
Panut menjelaskan, ketujuh pertanyaan tersebut berkaitan dengan prosedur penanganan kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi KKN UGM yang terjadi pertengahan 2017 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi sudah kami jelaskan bahwa pada tanggal-tanggal itu kami melakukan ini, kami melakukan itu, begitu. Sehingga alhamdulillah semuanya sudah clear, begitu ya," lanjutnya.
Menurutnya, ORI DIY memang membutuhkan sejumlah keterangannya berkaitan dengan penanganan kasus yang dilakukan UGM. Panut mengatakan bahwa pihaknya kooperatif menjelaskan langkah penanganan yang dilakukan kampus.
"Jadi kami tadi sudah berdiskusi dan menjelaskan hal-hal yang ditanyakan oleh Kepala ORI (DI) Yogya. Alhamdulillah semuanya sudah terjelaskan dengan baik," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Panut Mulyono menghadiri pemanggilan pertama ORI DIY. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan dugaan maladministrasi penanganan kasus perkosaan mahasiswi KKN UGM.
Kasus dugaan perkosaan mahasiswi KKN UGM kini sudah masuk tahap penyidikan Polda DIY. Penyidik Polda DIY rencananya akan berangkat ke Maluku untuk oleh TKP kejadian.
"Pekan ini kita akan berangkat ke Maluku, penyidik akan olah TKP," ujar Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo di Mapolda DIY, Sleman, Senin (7/1).
Saksikan juga video 'KKN UGM Diguncang Skandal Dugaan Pelecehan Seksual':
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini